Wajib Tahu! Ketentuan Lengkap dalam Pelaksanaan Kurban yang Benar

Saat ini, kita telah memasuki bulan Dzulhijjah. Pada waktu yang sama, kita akan merayakan salah satu hari raya Islam yang besar, yaitu Idul Adha, juga dikenal sebagai Idul Kurban, di mana umat Islam secara bersama-sama menyembelih hewan kurban. Kurban, sebagai salah satu ibadah penting dalam agama Islam, membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang ketentuan yang harus dipatuhi agar pelaksanaannya sah di hadapan Allah SWT.  Daging hasil dari penyembelihan tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Meskipun hukum berkurban merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), beberapa ulama juga menganggap bahwa berkurban di Hari Raya Idul Adha adalah wajib bagi mereka yang mampu melakukannya. Dalam pelaksanaan kurban, terdapat serangkaian ketentuan yang harus diikuti. Penting bagi kita untuk memahami ketentuan kurban yang benar. Berikut adalah ulasan lengkapnya.

 

Baca Juga : Menyelami Makna Mendalam di Balik Pelaksanaan Kurban Idul Adha

1.    Mengenal Ketentuan Hewan Kurban yang Sah

Kriteria yang tepat dalam pelaksanaan kurban dilihat dari jenis hewan yang akan dikurbankan. Menurut Al-Qur'an, hewan yang cocok untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha harus berasal dari jenis hewan al-An’am, yaitu hewan ternak. Di antara hewan tersebut, unta, kambing, dan sapi dianggap sebagai pilihan yang ideal untuk kurban. Hewan yang dipilih juga harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Pendapat ini juga didukung oleh pernyataan dari ulama terkenal seperti Imam Taqiyudin al-Hishni, yang menyatakan bahwa hanya ketiga jenis hewan tersebut yang telah disepakati secara luas dan diperbolehkan untuk disembelih sebagai kurban.

2.    Memahami Usia yang Ideal untuk Hewan Kurban

Usia hewan kurban juga merupakan faktor penting. Masing-masing jenis hewan memiliki rentang usia yang dianggap ideal. Menyimak usia hewan kurban juga merupakan suatu kewajiban. Persyaratan usia untuk sapi adalah minimal 2 tahun dan telah memasuki tahun ketiga, sementara untuk unta minimal harus berusia 5 tahun dan telah memasuki tahun keenam. Untuk domba, usianya minimal 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit ditemukan yang berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah memasuki tahun kedua.

3.    Persyaratan Kesehatan dan Kondisi Fisik Hewan Kurban

Selain usia, kondisi kesehatan hewan kurban juga harus dipertimbangkan. Hewan kurban harus dalam kondisi baik dan tidak cacat. Rasulullah SAW telah menetapkan jenis cacat yang membuat hewan ternak tidak layak untuk dijadikan kurban. Yaitu:

“Ada 4 cacat yang tidak dibolehkan pada hewan qurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” (HR. Ahmad, Tirmizi dan Ibnu Hibban).

4.    Proses Penyembelihan yang Sesuai

Proses penyembelihan harus dilakukan dengan tepat sesuai dengan ajaran Islam. Hewan kurban harus disembelih oleh seseorang yang berkompeten dan mengucapkan niat sesuai dengan syariat Islam. Penyembelihan harus dilakukan secara manusiawi, dengan menggunakan pisau tajam untuk memastikan hewan disembelih dengan cepat dan tanpa rasa sakit yang berkepanjangan.