Mendalami Peran Zakat di Masa Sahabat Nabi Bagian 2

Estafeta kepemimpinan setelah masa Nabi Muhammad SAW terus berganti, mulai dari sahabat terdekat nabi yakni Abu Bakar Ash-Shiddiq RA kemudian digantikan dengan Umar Bin Khattab RA. Khalifah (pemimpin) ketiga umat islam yaitu sahabat Utsman bin Affan.

3. Zakat di Masa Utsman bin Affan

image

Utsman bin Affan merupakan sahabat Nabi SAW yang dikenal paling kaya diantara sahabat nabi lainnya. Beliau adalah sahabat nabi yang dengan kekayaannya digunakan untuk bersedekah demi kemajuan umat. Suatu kali ia membeli semua sumur yang ada di madinah dengan harga 38.000 dirham untuk diwakafkan pada kaum muslimin.

Pengelolaan zakat di zaman Utsman bin Affan yaitu melanjutkan dari kepemimpinan sebelumnya yakni Umar bin Khattab. Atas izin Allah, kondisi ekonomi umat pada zaman Utsman bin Affan sangat makmur, bahkan diceritakan Utsman sampai harus mengeluarkan zakat dari harta kharaz dan jizyah yang diterimanya. Disamping itu, pada periode ini juga utsman mengelola zakat dengan cara mendelegasikan untuk menaksirkan harta yang dizakati kepada para pemilik harta untuk mengamankan zakat dari masalah dan gangguan dari oknum amil zakat. Selain itu, utsman juga berpendapat bahwa harta yang akan dizakatkan harus terlebih dahulu dipotong hutang yang dimiliki oleh muzakki.

Namun, seiring semakin besarnya kebutuhan umat muslim terutama dalam pembiayaan di bidang pertahanan dan kelutan, dana pensiun serta pengelolaan wilayah taklukan yang baru, Negara membutuhkan dana tambahan. Oleh sebab itu, khalifah Utsman bin Affan membuat perubahan administrasi tingkat atas dan pergantian gubernur. Ia juga menerapkan kebijakan membagikan tanah Negara kepada individu untuk reklamasi dan kontribusi kepada baitul mal. Dari kebijakan ini menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan pendapatan sebesar 50 juta dirham atau naik 41 juta dirham dibanding pemerintahan sebelumnya.

Memasuki enam tahun kedua masa pemerintahan Utsman bin Affan, tidak ada perubahan ekonomi yang signifikan, berbagai kebijakan lebih menguntungkan keluarga khalifah dan menimbulkan kekecewaan pada sebagian besar kaum muslimin. Akibatnya, banyak kekacauan politik dan berakhir dengan terbunuhnya sang khalifah.

Baca Juga Mendalami Peran Zakat di Masa Sahabat Nabi Bagian 1

4. Zakat di Masa Ali bin Abi Thalib

image

Setelah diangkat menjadi khalifah keempat, Ali bin Abi Thalib segera bertindak cepat untuk memberhentikan para pejabat yang korupsi, membuka kembali lahan perkebunan yang diberikan kepada orang terdekat Utsman bin Affan, dan mendistribusikan pajak tahunan sesuati ketetapan Umar bin Khattab.

Masa pemerintahan Sahabat Ali bin Abi Thalib hanya berlangsung selama enam tahun, namun banyak diwarnai dengan pemberontakan, ketidakstabilan politik dan berbagai kebijakan yang diambilnya menimbulkan api permusuhan dengan keluarga bani umayyah yang diprovokatori oleh Muawwiyah bin Abu Sofyan. Meski demikian, Khalifah tetap melakukan berbagai kebijakan yang mendorng peningkatan kesejahteraan umat.

Pada zaman Ali bin Abi Thalib, system administrasi baitul mal baik di pusat maupun di tingkat daerah berjalan dengan baik dan lancar hingga menghasilkan kenaikan dan keuntungan. Pada pendistribusian harta baitul mal, sang khalifah berprinsip melakukannya dengan merata yaitu memberikan santunan yang sama kepada setiap orang tanpa memandang status social atau kedudukannya di dalam islam. Pendistribusian dilakukan sekali dalam sepekan, hari kamis adalah hari pendistribusian atau hari pembayaran. Pada hari itu, semua perhitungan diselesaikan dan pada hari sabtu dimulai perhitungan yang baru.