Allah adalah sang Maha pengasih dan Maha penyayang, sebagai hambaNya manusia diwajibkan untuk berkasih sayang kepada sesama dan perintah ini juga berlaku dalam berkasih sayang kepada hewan termasuk saat penyembelihan. Berikut adab-adab penyembelihan hewan qurban idul adha yang harus diperhatikan oleh setiap muslim.
Sebelum melakukan penyembelihan hendaknya kita mengetahui terlebih dahulu apa saja syarat-syarat penyembelihan hewan qurban sebagai faktor utama dalam keabsahan dan kehalalan berqurban.
Seluruh ulama bersepakat bahwa harus berniat terlebih dahulu sebelum melakukan penyembelihan hewan qurban. Sebab ada banyak ibadah lain yang juga dilakukan dengan cara menyembelih hewan seperti ibadah aqiqah yang terkait dengan kelahiran bayi, kaffarah dam yang dilakukan karena mengerjakan haji tamattu dan qiran, menunaikan kaffarah dengan menyembelih hewan karena melakukan pelanggaran saat ibadah haji dan membayar kaffarah sembelih karena melanggar sumpah.
Oleh karenanya, menetapkan niat sebelum menyembelih hewan qurban adalah hal yang paling utama agar apa yang ada di dalam hati sejalan dengan apa yang dilakukan oleh anggota badan.
Maksudnya ialah tidak mencampurkan hewan dengan niat qurban dan hewan dengan niat selainnya.
Syarat lainnya yaitu hewan yang akan disembelih harus masih dalam keadaan hidup dan terpenuhi syarat menjadi hewan qurban. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai.” (Qs. Al-Baqarah:173)
Baca Juga Jenis-Jenis Hewan Kurban Menurut Ketentuan Islam
Salah satu syarat dalam pemotongan hewan kurban adalah penyembelih berakal dan sudah baligh. Sehingga tidaklah sah jika yang menyembelih anak-anak, orang gila dan orang mabuk.
Tidak halal sembelihan hewan qurban yang dipotong oleh orang kafir atau non muslim. Oleh sebab itu, syarat penyembelih yang utama adalah beragama islam
Rasulullah SAW telah mengajarkan umatnya untuk melakukan penyembelihan hewan baik itu dalam ibadah kurban atau tidak dengan memperhatikan adab-adabnya.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah memerintahkan agar berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih.” (Hr. Muslim No.1955)
Menyembelih hewan dengan cara yang baik yaitu dengan menggunakan alat yang tajam dan dilewatkan pada bagian tubuh yang akan disembelih dengan kuat dan cepat.
Terdapat perbedaan tata cara penyembelihan onta dengan hewan lainnya, nahr dilakukan pada onta dan dzabh pada hewan lain seperti kambing, sapi dan kerbau. Nahr yaitu penyembelihan yang dilakukan dengan cara menusuk leher hewan hingga mati dan Dzabh yaitu menggorok leher (sembelih) hewan.
Onta di-nahr dalam keadaan berdiri dan kaki di depannya yang sebelah kiri dalam kondisi terikat, namun jika tidak memungkinkan maka nahr dilakukan pada saat onta dalam posisi menderum. Kemudian bagi hewan lainnya disembelih dengan cara membaringkan hewan di sisi sebelah kiri kemudian memegang pisau sebelah kanan dan menahan kepala hewan ketika menyembelih.
Adab selanjutnya yaitu memutus tenggorokan dan kerongkongan hewan disamping memutus kedua pembuluh darah besar di leher. Hal ini dilakukan agar dapat menghilangkan penyebab hewan hidup yaitu masih adanya jalur pernapasan dan jalur makan minum, maka agar lebih sempurna hendaknya penyembelihan dilakukan dengan memutus tenggorokan dan kerongkongan.
Termasuk adab menyembelih yaitu menyenangkan hewan sembelihan dengan tidak menampakkan pisau pada saat mengasahnya dan tidak menyembelih hewan dihadapan hewan lainnya.
Menyembelih dengan mengucapkan bismillah dan bertakbir kemudian menyebutkan nama orang yang menjadi tujuan qurban dilanjutkan dengan berdoa kepada Allah semoga menerima ibadah tersebut.
Demikianlah beberapa adab-adab penyembelihan yang harus kita ketahui agar ibadah kurban idul adha menjadi ibadah yang terlaksana dengan sempurna.
Sahabat niat qurban tahun ini? Yuk ikut berqurban di Pondok Yatim dan Dhu’afa Qurban Yatim
Copyright © 2019 - 2024 Pondok Yatim & Dhu'afa All rights reserved.