Zakat mal adalah kewajiban bagi umat Muslim yang memiliki harta mencapai nisab dan haul, sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW. Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk menunaikan zakat, sebagaimana tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 103, “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui,”
Namun, pernahkah kita membayangkan apa yang akan terjadi jika seorang Muslim enggan untuk menunaikan zakat mal?
Menurut Sayyid Sabiq dalam buku Fiqih Sunnah, Al-Qur'an dan hadits menyampaikan berbagai ancaman bagi orang-orang yang tidak memenuhi kewajiban zakat. Berikut penjelasannya.
Seorang Muslim yang tidak menunaikan kewajiban zakat akan menghadapi azab yang berat dari Allah SWT. Hal ini dijelaskan dalam Surah At-Taubah ayat 34-35, yang berbunyi:
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (34)
يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُون (35)
Artinya: "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih." (34)
"(Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu," (35)
Menurut Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia pada ayat 35, dijelaskan bahwa pada hari kiamat akan diletakkan lempengen-lempengan emas dan perak di dalam neraka. Apabila panasnya sudah membara, maka dibakarlah dengannya dahi-dahi, lambung-lambung, dan punggung-punggung mereka, dan dikatakan kepada mereka sebagai celaan bagi mereka, ”ini adalah harta yang dulu kalian tahan dan kalian menolak mengeluarkan hak-hak Allah darinya, maka rasakanlah siksaan pedih ini dikarenakan kalian menimbun dan menahannya,
Ancaman lain bagi seorang Muslim yang tidak menunaikan zakat adalah hartanya akan dijadikan beban yang dikalungkan di lehernya pada hari kiamat. Hal ini dijelaskan dalam Surah Ali Imran ayat 180.
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ يَبْخَلُوْنَ بِمَآ اٰتٰىهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ هُوَ خَيْرًا لَّهُمْۗ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْۗ سَيُطَوَّقُوْنَ مَا بَخِلُوْا بِهٖ يَوْمَ الْقِيٰمَةِۗ وَلِلّٰهِ مِيْرَاثُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌࣖ
“Jangan sekali-kali orang-orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya mengira bahwa (kikir) itu baik bagi mereka, padahal (kikir) itu buruk bagi mereka. Apa (harta) yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan (di lehernya) pada hari Kiamat. Milik Allah-lah warisan (apa yang ada) di langit dan di bumi. Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.”
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang diberi harta oleh Allah, kemudian ia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat hartanya itu dirupakan menjadi ular jantan yang kepalanya botak dan ada dua titik hitamnya. Ular ini melilit di leherya, lalu menggigit dua rahangnya dan berkata, 'Aku adalah simpananmu, aku adalah hartamu,''
Baca Juga : Lupa Bayar Zakat Mal? Begini Cara Menggantinya
Jika Al-Qur'an sudah jelas mengatur suatu perkara atau ibadah yang harus dilaksanakan, maka ibadah tersebut menjadi kewajiban yang harus dipatuhi. Barang siapa yang menginginkan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat, hendaklah beramal dengan baik.
Nauzubillahimindzalik… semoga kita semua terhindar dari sifat-sifat yang menolak kewajiban zakat mal. Oleh karena itu, mari kita disiplin dalam melaksanakan perintah Allah, termasuk membayar zakat. Tunaikanlah zakat atas harta yang kita miliki, karena semua itu hanyalah titipan dari Allah SWT, dan ada hak orang lain yang membutuhkan.
Copyright © 2019 - 2024 Pondok Yatim & Dhu'afa All rights reserved.