Memahami Kewajiban Zakat Penghasilan dalam Islam

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Salah satu jenis zakat yang sering menjadi perhatian di era modern adalah zakat penghasilan.

Zakat adalah tanggung jawab moral setiap orang yang menerima rezeki. Dalam Islam, setiap harta yang kita miliki merupakan amanah dari Allah, dan zakat adalah salah satu cara untuk menunjukkan rasa syukur kita atas nikmat tersebut. Dengan memberikan sebagian harta kepada yang membutuhkan, kita berperan dalam menciptakan kesejahteraan bersama dan meningkatkan rasa solidaritas dalam masyarakat.

Pengertian Zakat Penghasilan

Menurut Yusuf Al-Qardhawi, zakat penghasilan atau profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan yang diperoleh melalui pekerjaan yang dilakukan sendiri berkat kecerdasan atau keterampilan, seperti yang dilakukan oleh dokter, penjahit, tukang kayu, dan sebagainya. Ini juga mencakup pekerjaan yang diatur oleh pemerintah atau perusahaan, di mana individu menerima gaji, honorarium, atau upah, seperti pegawai negeri sipil.

Sementara itu, beberapa ahli fiqih menjelaskan bahwa zakat penghasilan atau profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan, gaji, jasa, upah, atau honorarium yang diperoleh dengan cara halal, serta telah memenuhi syarat nishab dan haul.

Dasar Hukum Zakat Penghasilan

Kewajiban zakat penghasilan diatur dalam Al-Qur'an dan hadits. Salah satu ayat yang sering dijadikan rujukan adalah Surah Al-Baqarah ayat 43, yang artinya : “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

 

Baca Juga : Zakat : Jenis, Syarat Wajib dan Golongan Penerimanya

Syarat Wajib Zakat Penghasilan

Untuk diwajibkan membayar zakat penghasilan, seseorang harus memenuhi syarat-syarat berikut:

1.      Muslim

2.      Merdeka

3.      Baligh dan berakal

4.      Kepemilikan penuh atas harta

5.      Mencapai nishab (batas minimal)

6.      Haul (genap satu tahun Hijriah)

Perhitungan Zakat Penghasilan

Cara menghitung zakat penghasilan adalah sebagai berikut:

1.      Tentukan nishab: Umumnya, nishab zakat penghasilan setara dengan 85 gram emas.

2.      Kumpulkan pendapatan: Akumulasi total pendapatan bulanan yang mencapai nishab, lalu bayarkan pada akhir tahun.

3.      Atau bayar setiap bulan: Zakat dapat ditunaikan setiap bulan saat pendapatan diterima.

4.      Kurangi kebutuhan: Hitung dengan mengurangi kebutuhan pokok dan hutang (jika ada).

5.      Kewajiban zakat: Jika sisa penghasilan mencapai atau melebihi nishab, maka zakat wajib dibayarkan.

6.      Besaran zakat: Zakat yang harus dibayar adalah 2,5% dari sisa penghasilan setelah dikurangi kebutuhan pokok dan hutang.

Hikmah dan Manfaat Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan memiliki berbagai hikmah dan manfaat, antara lain:

1.      Membersihkan harta dan jiwa

2.      Mengurangi ketimpangan sosial

3.      Meningkatkan solidaritas umat

4.      Mendorong pertumbuhan ekonomi

5.      Mencegah penumpukan harta pada segelintir orang

Memahami kewajiban zakat penghasilan adalah hal penting bagi setiap Muslim di era modern. Dengan menunaikan zakat penghasilan, kita tidak hanya menjalankan perintah Allah, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi umat. Sebagai Muslim, hendaknya kita senantiasa meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya zakat penghasilan ini.