Salah satu syarat agar ibadah kurban dianggap sah adalah penyembelihannya harus dilakukan pada waktu yang tepat sesuai dengan ketentuan dalam syariat Islam. Lalu, kapan sebenarnya waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 5546).
Rasulullah telah menjelaskan bahwa jika kita menyembelih hewan kurban sebelum melaksanakan shalat Idul Adha, maka tindakan tersebut tidak akan dianggap sebagai ibadah kurban, tetapi hanya sebagai penyembelihan biasa. Oleh karena itu, penting untuk melaksanakan shalat Idul Adha terlebih dahulu sebelum menyembelih hewan kurban.
“Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini ialah shalat, kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih setelah shalat), maka dia telah memperoleh sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban,” (HR Al-Bukhari).
Shalat Idul Adha dilakukan di pagi hari dan disertai dengan khutbah yang harus didengarkan. Setelah shalat Idul Adha, disarankan untuk makan terlebih dahulu sebelum memulai proses penyembelihan hewan kurban. Ketika melakukan proses penyembelihan hewan kurban, penting untuk membaca basmalah terlebih dahulu.
Dari Jundab, ia menyaksikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau berkhutbah dan bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat ‘ied, hendaklah ia mengulanginya. Dan yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut ‘bismillah’.” (HR. Bukhari no. 7400 dan Muslim no. 1960.)
Baca Juga : Jenis-Jenis Hewan Kurban Menurut Ketentuan Islam
Islam juga memiliki peraturan yang mengatur tanggal-tanggal yang sah untuk penyembelihan hewan kurban. Ketentuan ini telah diatur dalam syariat Islam, yang menyatakan bahwa periode penyembelihan berlangsung selama empat hari. Ini termasuk hari Idul Adha, yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah, dan tiga hari setelahnya yang dikenal sebagai Hari Tasyrik. Menurut Ibnul Qayyim, hari-hari ini merupakan waktu di mana berpuasa dilarang dan umat Islam dapat menikmati manfaat daging kurban yang baru saja disembelih.
Allah menyatakan di dalam Al Quran bahwa Dia telah menciptakan waktu siang dan malam untuk kepentingan manusia. Manusia dianjurkan untuk bekerja saat siang hari, ketika matahari bersinar, dan beristirahat ketika malam tiba, saat matahari telah terbenam.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karuniaNya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan.” (QS Ar Ruum : 23)
Disarankan untuk menyembelih hewan kurban dari terbitnya matahari hingga matahari terbenam. Meskipun tidak ada larangan yang tegas terhadap penyembelihan pada malam hari, namun prosesnya lebih mudah dilakukan saat terang. Pada malam hari, kegelapan bisa menyulitkan untuk mengarahkan hewan kurban dan meningkatkan risiko kecelakaan selama proses penyembelihan.
Melakukan penyembelihan pada saat ada matahari juga dapat disaksikan oleh banyak orang. Seperti yang telah difirmankan oleh Allah dalam Quran Surat Al-Hajj ayat 28 yang berbunyi, “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.”
Tanggal 13 Dzulhijjah setelah matahari terbenam adalah batas akhir untuk penyembelihan hewan kurban. Setelah waktu tersebut berlalu, penyembelihan akan dianggap sebagai penyembelihan biasa, bukan ibadah kurban. Oleh karena itu, jika Anda memiliki banyak hewan kurban untuk disembelih, pastikan untuk mempertimbangkan kapasitas tenaga kerja dan waktu yang tersedia untuk menyembelih semua hewan kurban yang dimiliki.
Copyright © 2019 - 2024 Pondok Yatim & Dhu'afa All rights reserved.