Hukuman bagi Orang yang Menghardik Anak Yatim: Dosa yang Terlupakan?

Tahukah Sahabat bahwa menghardik anak yatim bukan sekadar tindakan yang melukai hati, tetapi juga dosa besar dalam pandangan agama? Dalam masyarakat kita, anak yatim seringkali menjadi simbol kelemahan yang seharusnya dijaga dan diberdayakan. Namun, masih ada orang yang justru menyakiti perasaan mereka, baik dengan perkataan kasar, perlakuan tidak adil, maupun tindakan lainnya yang membuat mereka merasa tidak dihargai.

Arti Menghardik Anak Yatim

Menghardik anak yatim berarti bersikap sewenang-wenang terhadap mereka dan mengabaikan hak-hak yang seharusnya mereka terima. Larangan terhadap tindakan ini secara tegas disampaikan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surah Ad-Dhuha ayat 6. Ayat ini diturunkan berkaitan dengan kisah Abu Sufyan yang memperlakukan anak yatim dengan buruk. Dalam Kitab Asbabun Nuzul diceritakan bahwa Abu Sufyan rutin menyembelih seekor unta setiap minggu. Suatu ketika, seorang anak yatim datang meminta daging unta tersebut, tetapi ia malah dipukul dengan tongkat dan diusir oleh Abu Sufyan.

Dari ayat ini, dapat dipahami bahwa menghardik anak yatim mencakup tindakan yang menghalangi mereka memperoleh hak-haknya. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah "menghardik" berarti berkata kasar atau membentak. Namun, maknanya bisa lebih luas, meliputi tindakan menjauhkan, mengabaikan, bersikap keras, kasar, hingga melakukan berbagai bentuk kezaliman terhadap anak yatim.

Apa yang Sebenarnya Terjadi pada Hati Nurani Kita?

Islam secara tegas melarang keras perilaku semacam ini. Dalam Surah Al-Ma’un, Allah SWT mengecam orang yang menghardik anak yatim sebagai bentuk penolakan terhadap agama itu sendiri:

"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim." (QS. Al-Ma’un: 1-2).

Ayat ini menjadi pengingat bahwa tindakan merendahkan anak yatim adalah pelanggaran berat yang dapat mengundang murka Allah SWT. Tidak hanya itu, dalam kehidupan sosial, perilaku ini mencerminkan kurangnya empati dan moralitas dalam bermasyarakat.

Apa Hukuman bagi Pelaku?

Dalam hukum Islam, tindakan menghardik anak yatim masuk dalam kategori dosa yang akan mendapatkan balasan di akhirat. Rasulullah SAW bahkan menegaskan pentingnya memperlakukan anak yatim dengan kasih sayang. Dalam hadisnya, beliau bersabda:

"Aku dan orang yang memelihara anak yatim seperti ini di surga," sambil menunjukkan dua jarinya yang berdampingan. (HR. Bukhari).

Sebaliknya, orang yang menghardik anak yatim akan mendapatkan balasan di akhirat berupa azab yang pedih. Mereka akan menelan api dalam perutnya dan dimasukkan ke dalam neraka yang menyala-nyala. Ancaman ini dijelaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa’ ayat 10, yang berbunyi:

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa’: 10)

Baca Juga : Mengapa Anak Yatim Begitu Spesial di Mata Islam? Temukan Jawabannya di Sini!

Menghardik anak yatim adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam agama karena mencerminkan kekerasan, ketidakadilan, dan pengabaian terhadap hak-hak mereka. Untuk menghindari dosa besar ini, setiap individu harus mengedepankan kasih sayang, empati, dan tanggung jawab dalam memperlakukan anak yatim. Menjaga dan memenuhi hak-hak mereka bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga bentuk ibadah yang mendatangkan keberkahan di dunia dan akhirat.