Hukum Memakan Harta Anak Yatim: Bukti Tegas Islam Menjunjung Keadilan

 

Dalam ajaran Islam, menjaga harta anak yatim adalah kewajiban yang sangat ditekankan, karena mereka membutuhkan dukungan, pertolongan, dan perlindungan lebih besar setelah kehilangan orang tua. Allah memberikan teguran keras bagi siapa saja yang berani mengambil atau merampas hak mereka. Hal ini menunjukkan bahwa Islam menjunjung tinggi prinsip keadilan dan melindungi hak-hak individu, khususnya mereka yang rentan, seperti anak yatim. Larangan ini sekaligus menjadi pengingat untuk selalu memperlakukan mereka dengan kasih sayang dan tanggung jawab.

Ayat dan Hadits tentang Larangan Memakan Harta Anak Yatim

Al-Qur'an dan hadits telah banyak menjelaskan bahwa mengambil atau menggunakan harta anak yatim adalah perbuatan dosa besar. Allah menjanjikan balasan berupa siksaan neraka di akhirat bagi mereka yang melakukannya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui ayat-ayat dan hadits yang membahas hal ini, agar kita dapat memahami dan meyakininya dengan baik, sehingga mampu menghindari perbuatan tersebut.

1. Q.S. Al-Ma’un [107] : 1-2

Dalam Al-Quran surat Al-Ma’un ayat 1-2, Allah berfirman, “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka mereka itulah orang yang menghardik anak yatim.” Ayat ini menyebutkan bahwa menghardik anak yatim, seperti mencaci atau membiarkannya dalam kesulitan, merupakan dosa besar. Bahkan, Allah memberikan teguran keras hanya untuk perbuatan memakinya, apalagi mengambil hartanya. Oleh karena itu, kita dianjurkan untuk menyayangi dan memberikan perlindungan kepada mereka.

2. Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim

Salah satu dosa besar adalah mengambil atau menggunakan harta anak yatim yang bukan menjadi hak kita. Perbuatan ini jelas merupakan pelanggaran besar dan juga disebutkan dalam hadits. Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang merusak,” dan salah satu diantara perkara yang Rasulullah sebutkan adalah “Memakan harta anak yatim.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Hadist Riwayat Ibnu Jarir

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, disebutkan bahwa Allah akan memberikan balasan yang sangat pedih bagi mereka yang mengambil harta anak yatim. Tentu kita tidak ingin dibangkitkan di akhirat dalam keadaan yang menyedihkan seperti itu, bukan?

“Orang yang memakan harta anak yatim secara zalim akan dibangkitkan pada hari kiamat kelak dalam keadaan keluar nyala api dari mulut, telinga, hdiung, dan matanya. Siapapun yang melihatnya pasti akan mengetahui bahwa ia adalah pemakan harta anak yatim.”

4. Q.S. An-Nisa [4] : 10