Zakat penghasilan, atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi, adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memperoleh pendapatan dari berbagai sumber, seperti gaji, honor, atau pendapatan lainnya. Zakat ini dikeluarkan untuk membersihkan harta yang diperoleh dan juga untuk membantu mereka yang membutuhkan. Bagi banyak orang, menghitung zakat penghasilan bisa terasa rumit, namun sebenarnya sangat sederhana jika kita memahami langkah-langkahnya dengan benar.
Zakat penghasilan adalah zakat yang dikenakan pada setiap pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan atau jasa yang tidak terkait langsung dengan kegiatan usaha atau perdagangan. Sumber pendapatan yang dikenakan zakat penghasilan meliputi:
Menurut mayoritas ulama, zakat penghasilan ini wajib dikeluarkan sebesar 2,5% dari total pendapatan bersih setelah dikurangi kebutuhan pokok.
Baca Juga : Memahami Kewajiban Zakat Penghasilan dalam Islam