Qurban di Hari Idul Adha adalah Ibadah yang Mudah

Ibadah qurban di hari raya idul adha adalah perintah yang Allah berikan kepada umat islam sebagai Ibadah yang ringan lagi mudah untuk dijalankan. Allah SWT dengan kasih sayangNya menjadikan ibadah ini sebagai bentuk berbagi kepada sesama dan memiliki nilai social yang tinggi serta menjadi perintah yang mudah dilaksanakan.

Kiat-Kiat Mudah Menunaikan Qurban

Sejatinya tujuan utama berqurban bukanlah semata hanya mempersembahkan daging dan darah hewan untuk Allah, juga bukan sebagai rutinitas tahunan melainkan sebagai bentuk keikhlasan dan bentuk harapan pahala seorang hamba kepada penciptanya. Oleh karenanya, Ada berbagai cara yang bisa dilakukan agar ibadah qurban yang datang setahun sekali ini mudah untuk dijalankan bagi setiap muslim.

1. Menabung untuk Qurban

menabung untuk qurban

Menabung untuk membeli hewan qurban terdapat 2 cara yaitu menabung sendiri dan menabung pada lembaga qurban. Mengenai ini terdapat ketentuannya masing-masing yaitu:

1. Menabung Sendiri yakni seseorang menabung dengan cara mengumpulkan uang pada dirinya sendiri bukan pada pihak lain kemudian setelah uang terkumpul ia gunakan untuk membeli hewan qurban maka ini diperbolehkan.

2. Menabung pada lembaga qurban yakni seseorang menabung kepada suatu lembaga kurban untuk jangka waktu tertentu, lalu setelah uang terkumpul maka digunakan untuk membeli hewan qurban dari lembaga tersebut maka hukumnya adalah boleh dengan dua syarat yaitu: Pihak penabung wajib diberikan pilihan apakah akan mengambil uang yang sudah terkumpul atau akan menggunakan uang itu untuk membeli hewan kurban. Kemudian syarat selanjutnya yaitu jika penabung memilih membeli hewan qurban maka wajib ada akad jual beli (ijab dan Kabul) dengan lembaga qurban.

Baca Juga 7 Hal yang Harus Kamu Ketahui Seputar Qurban

2. Berqurban Sapi dengan Patungan

Syariat islam meringankan setiap pemeluknya yang ingin menunaikan qurban secara kolektif atau patungan yakni pada satu ekor sapi dibolehkan patungan sebanyak 7 orang. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW, “Dari Jabir RA berkata: “Kami menyembelih hewan qurban bersama Rasulullah SAW pada tahun hudaibiyah, onta untuk tujuh orang dan sapi untuk tujuh orang.” (Hr. Muslim)

3. Satu Hewan Qurban untuk Satu keluarga

Pada hakikatnya, satu kambing hanya diperuntukkan untuk satu orang, berbeda halnya dengan qurban hewan sapi yang ingin dikurbankan secara kolektif bersama 7 orang maka diperbolehkan. Namun, jika seseorang ingin berqurban dengan satu ekor kambing atas nama satu keluarga, hendaknya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan syariat sebagaimana pendapat dalam madzhab maliki yaitu: masih dalam bagian keluarga (adanya hubungan nasab), dinafkahi oleh orang yang berqurban dan tinggal di satu tempat (rumah).

qurban di hari idul adha

Imam Nawawi berkata: “bahwa seekor kambing qurban memadai untuk satu orang, dan tidak memadai untuk lebih dari satu orang. Tetapi kalau salah seorang anggota keluarga berqurban dengan satu ekor, maka terpenuhilah syiar islam di keluarga tersebut. Ibadah qurban pada keluarga itu adalah sunnah Kifayah.” (Al-Majmu’ 8/398)

Dari Atha bin Yasar, beliau pernah menanyakan kepada sahabat Abu Ayyub RA, “Bagaimana cara kurban di zaman Rasulullah SAW?” Beliau menjawab, “Pada masa Rasulullah SAW seorang suami menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.” (Hr. Tirmidzi)

4. Qurban Patungan di Sekolah

Di masyarakat kita saat ini banyak tradisi kolektif atau patungan qurban di sekolah sebagai latihan bagi siswa, lalu bagaimana hukumnya? Maka, yang perlu dipahami adalah bahwa ibadah qurban memiliki aturan khusus dalam pelaksanaannya termasuk perihal pembiayaan atau pembelian hewan qurban dimana satu ekor kambing hanya diperuntukkan untuk satu orang dan satu ekor sapi boleh kolektif sebanyak 7 orang. Maka, jika patungan qurban di sekolah dengan menetapkan tarif tertentu yang dikolektif oleh beberapa siswa sebagai bentuk latihan kepada siswa dan mengenalkan ibadah qurban, ini tidak dihitung sebagai qurban dan tidak sah tetapi terhitung sebagai sedekah dan bernilai pahala di sisi Allah.

5. Qurban Secara Online

Qurban Online

Seiring berkembangnya zaman dari waktu ke waktu, manusia dengan segudang kesibukannya namun tetap ingin ikut melaksanakan ibadah qurban di tiap tahun kini tidak perlu risau karena zaman sekarang banyak tersedia qurban secara online. Lalu bagaimana hukumnya? Sistem qurban online sama seperti qurban konvensional yang penyembelihannya diserahkan kepada panitia qurban di masjid atau di komunitas dan lembaga qurban. 

Dalam hal ini ada dua pihak yang terlibat yaitu perwakilan pequrban dan pihak panitia. Disana perwakilan pekurban mewakilkan penyembelihan serta distribusinya kepada pihak panitia dan hal ini bukanlah sesuatu yang aneh apalagi terlarang karena di zaman dahulu Rasulullah SAW juga pernah memberikan kuasa untuk penyembelihan kepada Sahabat Ali bin Abi Thalib RA, maka qurban secara online ini sah dan diperbolehkan.

Ali bin Abi Thalib RA berkata:"Rasulullah SAW memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang  ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau SAW bersabda, "Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri." (Hr. Muslim)

Ikhlaskan Niat Berqurban

Ibadah qurban bukanlah ibadah untuk berlomba-lomba menunjukkan kekayaan harta dan meninggikan nama dihadapan manusia. Maka hendaknya kita luruskan kembali niat ketika hendak menjalankan ibadah qurban semata hanya karena Allah.

Rasulullah SAW berpesan dalam haditsnya, “Sesungguhnya setiap amalan tergantung niatnya dan tiap orang akan mendapatkan sesuai apa yang ia niatkan.” (Hr. Bukhari No.1 )

Abu Ayyub Al-Anshari juga mengabarkan bahwa sejak dahulu sebagian orang dipuji dengan niat yang tidak ikhlas dalam berkurban yaitu untuk berbangga-bangga. Padahal, sejatinya tiap amalan hanya diperuntukkan untuk Allah sebagai bukti keimanan kita kepadaNya. Oleh karenanya, sebelum melakukan setiap amalan hendaknya meluruskan hati dan niat hanya karena Allah saja.

Sahabat berniat qurban tahun ini? Yuk qurban di Pondok Yatim dan Dhu'afa melalui Layanan Qurban Pondok Yatim