Nama asli Imam Syafi’i adalah Muhammad bin Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin as Saaib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin al-Muththolib bin Abdi Manaf Al-Muththolibi al-Qurasyi.
Imam Asy-Syafi’i lahir di wilayah Gazza, Palestina pada tahun 150 H/767 M dan menghembuskan nafas terakhirnya pada malam jum’at di akhir bulan Rajab tahun 204 H/819 M dalam usia 52 tahun dan dimakamkan di wilayah Fustat,Mesir.
Ayah Imam asy-Syafi’i bernama Idris bin Al-Abbas dan adapun Ibu dari Imam Syafi'i, para ulama ahli sejarah umumnya menyebutkan bahwa beliau berasal dari suku Azd. Adapun namanya, sebagaimana disebutkan oleh Imam al-Baihaqi, adalah Fatimah binti Ubaidillah bin al-Hasan bin al-Husain bin Ali bin Abi Tholib RA. Namun riwayat ini disebut oleh Imam Fakhrurrozi sebagai riwayat yang syad (lemah).
Namun sangat disayangkan bahwa ayah beliau wafat tidak lama setelah kelahiran Imam As-Syaf’i kecil di daerah Asqolan; sebuah kota di sebelah barat daya kota Palestina, dekat dengan wilayah Gazza.
Kecerdasan Imam Syafi'i terlihat sejak usia belia. Beliau belajar menulis dan membaca disamping belajar dan menghafal Al-Quran hingga pada usia tujuh tahun, beliau sudah hafal keseluruhan isi Al-Quran. Sanad bacaan Al-Quran Imam asy-Syafi’i menyambung sampai Nabi Muhammad saw, sebagaimana beliau ceritakan sendiri, “Aku berguru kepada Ismail bin Qostantin, dari gurunya Syibl, dari gurunya Abdullah bin Katsir, dari gurunya Mujahid, dari gurunya Ibnu Abbas, dari Ubai bin Ka’ab, dari Rasulullah saw.”
Untuk meningkatkan kemampuan bahasanya, Imam Syafi’i tinggal dan hidup bersama suku Hudzail dalam jangka waktu yang cukup lama untuk menuntut ilmu, beliau tidak hanya menguasai bahasa Arab dengan segala perangkatnya, tetapi beliau juga berhasil mengusai dan menghafal syair-syair arab, ilmu nasab dan sejarah bangsa Arab. Hingga sampai beliau dikenal sebagai pakar bahasa Arab, syair sekaligus nasab dan sejarah bangsa Arab. Sebuah keahlian mahal yang tidak banyak orang pada waktu itu mampu mengusainya.
Beliau adalah Sufyan bin Uyainah bin Maimun Abu Muhammad al-Kufi al-Makki. Lahir di Kufah tahun 107 H dan wafat di Mekkah pada tahun 198 H. Seorang Tabiut Tabi’in yang menjadi guru besar di kota Mekkah dalam bidang hadis dan ilmunya. Sekaligus seorang rowi terpercaya yang disepakati para ulama.
Dari beliaulah Imam asy-Syafi’i mempelajari pondasi madrasah ahli hadis, mendaras hadis, ilmu dan tafsirnya yang kemudian nanti dilanjutkan ketika belajar bersama Imam Malik. Imam asy-Syafi’i berkata mengenai gurunya ini, “Guru mulia Sufyan bin Uyainah memiliki seperangkat ilmu alat yang begitu mumpuni yang tak pernah kulihat ada pada selainnya. Dan tak ada yang lebih matang dalam berfatwa melebihi dirinya, sekaligus tak ada yang lebih bagus menjelaskan tentang tafsir hadis selain dirinya.”
Nama lengkap beliau adalah Muslim bin Kholid bin Muslim al-Qurasyi al-Makhzumi. Berasal dari negeri Syam. Seorang syaikh dan mufti kota Mekkah di zamannya. Lebih banyak mempelajari dan mengajarkan fikih daripada hadits. Beliau wafat pada tahun 179 H di Mekkah. Dari beliau, Imam Syafi’i belajar ilmu fikih yang karena kecerdasan yang ada pada diri Sang Imam, Syaikh Muslim bin Kholid memberinya wewenang untuk berfatwa, padahal usia Imam asy-Syafi’i pada waktu itu baru menginjak 15 tahun.
Beliau adalah Imam Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir al-Ashbahi. Memiliki kunyah Abu Abdillah. Imamnya kota Madinah, pendiri dan pencetus madzhab Maliki. Lahir pada tahun 93 H di Madinah dan wafat di tempat yang sama tahun 179 H. Syaikh besar di Masjid Nabawi, begitu takzim dan hormat pada hadis-hadis Nabi Muhammad saw yang beliau ajarkan. Puncaknya ilmu penduduk Madinah kala itu, hingga dikatakan bahwa tak seorangpun pantas berfatwa sedangkan Imam Malik ada di Madinah.
Secara umum, kitab-kitab karya Imam asy-Syafi’i dapat dipetakan menjadi dua kelompok besar yaitu: fase Irak; adalah karya beliau yang ditulis dalam rentang waktu antara tahun 195 – 199 H, yang kemudian disebut sebagai qoul qadim. Fase Mesir; yaitu karya beliau yang dtulis dalam rentang tahun 200-204 di Mesir. Yang nantinya lebih dikenal sebagai qoul jadid Imam Syafi’i.
Kitab ini memiliki keistimewaan yang salah satunya merupakan kitab pertama yang ditulis tentang kaidah-kaidah ushul fikih. Beliau menulis buku tersebut atas permintaan Abdurrahman bin Mahdi. Beliau menulis surat kepada Imam Syafi’i agar beliau membuat sebuah buku yang mencakup makna-makna Al-Qur’an dan mencakup ilmu-ilmu hadis, kehujjahan ijmak, serta nasikh dan mansukh dari Al-Qur’an dan hadis.
Kitab ini adalah cerminan fase akhir dari kematangan ijtihad asy-Syafi’i setelah perjalanan panjangnya dalam mencari ilmu, menggali, berdebat,berdiskusi, dan merenung di Hijaz, Irak dan Mesir. Kitab ini juga termasuk kitab asy-Syafi’i yang paling terakhir ditulis. Secara singkat bisa disebutkan bahwa kitab al-Umm ini adalah representasi nyata dari madzhab jadid Imam asy-Syafi’i.
Adapun isi kitab al-Umm, menurut Syaikh Rif’at Fauzi (seorang muhaqiq terkenal asal Mesir) mengandung lima poin pembahasan;
Pertama, furu’ fikih, yakni pembahasan fikih rincian terkait halal-haram dan hukum berbagai perbuatan maupun benda. Ini adalah bagian terbesar kitab al-Umm.
Kedua, ushul fikih seperti pembahasan kitab ar-Risalah.
Ketiga, fiqih muqoron (fikih perbandingan) seperti pembahasan kitab Ikhtilaf Malik wa Asy-Syafi’i, Ikhtilaf Abu Hanifah Wa Ibni Abi Laila.
Keempat, Ayat-ayat hukum dan tafsirnya yang disebutkan oleh Imam asy-Syafi’i sebagai dalil atas hukum fikih yang digalinya.
Kelima, Hadis-hadis dan atsar hukum dengan sanad bersambung sebagai dalil pembahasan hukum yang disebutkan.
Kitab Musnad Imam asy-Syafi’i ialah kumpulan hadis Nabi saw dan atsar sahabat yang diriwayatkan oleh Imam Syafi’i yang disusun oleh seorang ahli hadis Abu al-Abbas al-Ashom (w 346 H). Beliau menyusun kitab ini berdasarkan riwayat dari ar-Rabi’bin Sulaiman al-Muradiy dari Imam asy-Syafi’i.
Karya Imam asy-Syafi’i tidaklah terbatas hanya pada tiga kitab diatas. Yaquth ar-Rumi al-Hamawi menyebutkan total karya Sang Imam berjumlah 147 kitab. 34 Karya Imam asy-Syafi’i tersebar ke berbagai disiplin ilmu syar’i seperti Ikhtilaf al-Hadis dalam ilmu hadis dan kitab Ahkam Al-Quran dalam tafsir Al-Quran, dan sebagainya.
Copyright © 2019 - 2024 Pondok Yatim & Dhu'afa All rights reserved.