Baru Pertama Qurban? Ini Tata Cara Qurban 2025 untuk Pemula

Sahabat Sedang merencanakan qurban untuk pertama kalinya di tahun 2025? Tenang, kamu tidak sendiri! Banyak umat Muslim yang ingin menjalankan ibadah qurban tapi masih bingung bagaimana cara melakukannya dengan benar. Artikel ini akan membahas tata cara qurban 2025 secara lengkap, ringkas, dan mudah dipahami, khusus untuk kamu yang baru pertama kali berqurban.

Sejarah Qurban

image

Sejarah qurban bermula dari kisah Nabi Ibrahim AS yang lama tidak memiliki anak. Ketika berusia 86 tahun, ia berdoa kepada Allah agar diberi keturunan yang saleh. Doanya dikabulkan, dan ia dikaruniai seorang putra bernama Ismail dari istrinya, Siti Hajar.

Saat Ismail tumbuh menjadi remaja, Nabi Ibrahim mendapat perintah dari Allah lewat mimpi untuk menyembelih anaknya. Meskipun berat, ia menyampaikan hal itu kepada Ismail. Dengan penuh keikhlasan, Ismail pun menjawab, "Lakukanlah apa yang diperintahkan Allah, insyaAllah aku termasuk orang yang sabar."

Di saat yang bersamaan, Setan mencoba menggoda Nabi Ibrahim, Ismail, dan istrinya agar membatalkan niat tersebut, tapi semuanya berhasil menolaknya.

Ketika Nabi Ibrahim hendak menyembelih Ismail, Allah menggantinya dengan seekor domba besar sebagai bentuk ujian yang telah mereka lalui dengan sabar dan taat. Peristiwa inilah yang menjadi asal-usul ibadah qurban yang kita lakukan hingga kini.

 

Baca Juga 5 Cara Memilih Hewan Qurban Berkualitas dengan Harga Terjangkau untuk Idul Adha 2025

 

Mengapa Qurban Penting?

Sahabat, Qurban menjadi momen yang sangat penting bagi setiap orang islam karena di waktu inilah orang yang memiliki kelapangan harta membuktikan keimannya demi mendapatkan pahala Allah SWT lewat ibadah qurban.

Allah SWT berfirman: "Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya." (Qs. Al Hajj : 37)

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya sedekah itu benar-benar diterima di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah sebelum sedekah itu diterima oleh tangan pemintanya. Dan sesungguhnya darah (hewan kurban) itu benar benar diterima di sisi Allah sebelum darah itu menyentuh tanah. “ 

Qurban dilaksanakan pada hari raya idul adha yaitu 10 Dzulhijjah sampai hari raya tasyrik sebanyak 3 hari yaitu 11,12,13 dzulhijjah setiap tahunnya. Oleh karena kesempatan yang hanya datang pada bulan dzulhijjah inilah ibadah qurban menjadi waktu yang sangat penting dan sayang untuk dilewatkan.

Dari Jubair bin Muth'im RA, Rasulullah SAW bersabda, "Semua hari tasyrik adalah hari berqurban." (Hr. Ahmad dan Baihaqi)

7 Hal yang harus Diperhatikan ketika Berqurban

1. Perhatikan Niat Qurban

Sahabat, Niat merupakan hal pertama yang harus dilakukan sebelum melaksanakan segala sesuatu termasuk berqurban. Jangan sampai niat beribadah kepada Allah tercampur dengan hal lain yang merusak pahala kita di hadapan Allah. 

2. Hewan yang diperbolehkan untuk Qurban

image

Hewan yang diperbolehkan untuk berqurban yaitu Onta, Sapi, Kambing atau domba. Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu' mengatakan bahwa jumhur ulama berpendapat tidak boleh berqurban selain dengan tiga hewan diatas. Adapun kerbau termasuk jenis sapi maka diperbolehkan. 

Selain itu, ketentuan hewan dalam berqurban yaitu: Onta untuk 1 orang, Kambing atau domba untuk 1 orang dan Sapi bisa untuk 7 orang (kolektif).

3. Memilih hewan qurban terbaik

Sangat penting bagi sahabat yang baru memulai qurban untuk memperhatikan kondisi hewan qurbannya. Hendaklah memilih hewan yang terbaik yaitu sehat dan sesuai syariat. Mengenai hal ini Rasulullah SAW dalam sebuah riwayat bersabda, "Empat cacat yang tidak sah dijadikan qurban: 'auro yang jelas cacat matanya, maridhoh yang jelas sakitnya, arja yang jelas pincangnya, 'aifa yang tidak bersum-sum tulangnya." (Hr. Malik, ahmad, at-tirmidz, abu daud, an-nasai)

Dalam kitab Shahih Fiqh Sunnah juga disebutkan hewan qurban terbaik yaitu hewan kurban yang sempurna, gemuk dan berjenis kelamin jantan.

4. Larangan Memotong Kuku dan Rambut

Bagi shohibul qurban yang melaksanakan qurban 2025 hendaknya juga memperhetikan larangan memotong kuku dan rambut sampai hewan qurbannya disembelih. Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah SAW bersabda,  “Apabila 10 hari (pertama dzulhijjah) telah tiba, sementara seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia mengambil sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim) 

Adapun hikmah dari larangan seperti ini bagi orang yang hendak berqurban ialah agar adanya persamaan antara orang yang berqurban dengan orang yang melaksanakan ibadah haji yakni dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih kurban. Oleh karena itu, larangan ini sama pula halnya dengan orang yang sedang ihram yaitu dilarang untuk memotong kuku dan semacamnya.

5. Boleh mewakilkan penyembelihan

Di zaman yang semakin berkembang, Syariat islam juga memberikan kemudahan bagi sahabat yang ingin berqurban khususnya kepada anak yatim atau fakir miskin yang sulit dijangkau dengan mewakilkan penyembelihannya kepada orang lain atau lembaga terpercaya. Dalam sebuha riwayat diceritakan, “Rasulullah ﷺ memerintahkan sahabat untuk menyembelihkan hewan qurbannya, dan beliau menyaksikannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadist diatas menunjukkan bahwa boleh mewakilkan penyembelihan qurban kepada orang lain, bahkan Rasulullah ﷺ sendiri pun pernah mewakilkan penyembelihan qurbannya kepada sahabat Ali bin Abi Thalib RA. 

6. Membagikan Daging Qurban kepada Fakir Miskin

image

Membagikan daging qurban kepada fakir miskin merupakan sedekah yang besar pahalanya. Setidaknya ada 3 syarat yang harus dipenuhi ketika hendak membagikan daging kepada orang yang membutuhkan: Yang dibagikan dalam bentuk daging bukan kulit atau selainnya, Berupa daging mentah bukan yang sudah diolah dan dagingnya masih dalam keadaan segar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda berkaitan dengan pemanfaatan daging kurban: "Makanlah, simpanlah, dan sedekahkanlah." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dll) 

7. Larangan Menjual Daging Qurban

Dilarang menjual daging qurban. Hal ini menurut pendapat mayoritas ulama diantaranya Imam Syafi'i dan Imam Ahmad yang melarang menjual sesuatu dari anggota badan hewan kurban, baik kulitnya, bulu, daging, tulang, maupun selainnya. Ditambahkan dengan pendapat dari Syaikh Syihabuddin Abul Abbas Ahmad bin An-Naqib dalam kitab ‘Umdatussalik Wa ‘Uddatunnasik berkata: ” Kulit hewan kurban disedekahkan atau dimanfaatkan untuk sesuatu di rumah, tidak boleh menjualnya dan juga tidak boleh menjual dagingnya”

Shohibul Qurban, Berqurban bukan soal seberapa besar hewan yang disembelih, tapi seberapa tulus niat dan keikhlasan kita dalam mendekatkan diri kepada Allah. Tahun 2025 adalah momen tepat untuk memulai qurban. Jangan ragu untuk bertanya dan belajar. InsyaAllah, qurban pertama ini menjadi langkah awal ibadah yang penuh berkah. Pilih hewan qurban yang terbaik melalui Layanan Qurban Pondok Yatim dan Dhu'afa.