Perintah mengeluarkan zakat, terutama zakat akhir tahun atau zakat maal, adalah kewajiban bagi umat Islam sejak 1400 tahun yang lalu. Kewajiban ini terus berlaku dan seiring waktu membawa banyak manfaat baik untuk individu maupun umat islam. Berikut penjelasan mengenai 7 tips mudah mengeluarkan zakat akhir tahun dengan tepat.
Seringkali kita kebingungan bagaimana ketentuan ketika hendak menunaikan zakat akhir tahun, baik itu waktu maupun jumlah zakat yang dikeluarkan. Yuk simak tips-tips dibawah ini agar kamu bisa mengeluarkan zakat dengan tepat.
Ada dua jenis zakat yang dikeluarkan oleh seorang muslim tiap tahunnya. Pertama, Zakat Mal (Harta): Zakat ini mencakup berbagai jenis harta, seperti tabungan, investasi, emas, dan perhiasan. Zakat yang dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki dan telah mencapai nishab serta dikeluarkan setelah setahun penuh (haul).
Kedua, Zakat Fitrah: Dikeluarkan menjelang Idul Fitri dan berbeda dari zakat mal. Zakat ini berupa makanan pokok atau uang yang setara dengan harga makanan pokok. Jika hendak mengeluarkan zakat di akhir tahun maka yang dikeluarkan adalah zakat harta seperti gaji, tabungan dan investasi.
Baca Juga Jenis Harta yang Termasuk Dalam Zakat Mal, Apa Saja?
Tips selanjutnya yaitu tentukan jenis harta yang wajib dizakati, contohnya seperti tabungan, emas, investasi atau property yang menghasilkan uang. Hal yang perlu diperhatikan yakni semua harta wajib dikeluarkan jika sudah mencapai nishab yaitu setara dengan 85 gram emas atau 595 gram perak. Selanjutnya, jika harta yang dimiliki sudah mencapai nishab maka perhatikan waktu haulnya yaitu selama setahun penuh. Apabila semua telah terpenuhi maka sudah bisa menunaikan zakat akhir tahun.
Salah satu hal penting yang menjadi perhatian bagi muslim saat hendak menunaikan zakat adalah memeriksa kebutuhan keluarga dan kewajiban lain yang berkaitan dengan harta. Setidaknya ada 2 hal yang harus diperhatikan, yaitu:
1. Kebutuhan dasar keluarga: Jangan lupa untuk mengurangi jumlah harta yang akan dizakati dengan mempertimbangkan kewajiban kebutuhan pokok keluarga. Hal ini untuk memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan tetap dalam batas kemampuan.
2. Hutang: Jika memiliki hutang, pertimbangkan untuk mengurangi jumlah harta yang akan dizakati dengan jumlah hutang yang belum dibayar, karena harta yang digunakan untuk membayar hutang tidak dihitung sebagai harta yang wajib dizakati.
Digitalisasi di dunia sudah semakin banyak kemajuan, ini menjadikan banyak manusia yang terbantu dalam menyelesaikan urusan dan aktivitas hidupnya. Begitupun dalam hal menunaikan zakat, hari ini sudah banyak program-program dan layanan yang semakin memudahkan setiap muslim untuk membayarkan kewajibannya.
Pondok Yatim dan Dhu’afa sebagai lembaga keagamaan yang professional juga menyediakan layanan menunaikan zakat akhir tahun secara online dan kalkulator zakat secara online di layanan website Sedekah Yatim. Orang yang ingin menunaikan zakat bisa memasukkan jumlah harta yang dimiliki dan mengikuti intruksi selanjutnya hingga akan muncul jumlah harta yang akan dizakatkan.
Setelah menghitung jumlah zakat, hal yang harus diperhatikan yaitu memilih tempat pembayaran zakat yang tepat dan amanah agar zakat yang dibayarkan dapat disalurkan kepada mustahik yang berhak menerima zakat. Tidak perlu bingung, sekarang bisa membayar zakat akhir tahun di Pondok Yatim dan Dhu’afa secara online maupun offline.
Terdapat perbedaan waktu menunaikan zakat yang harus diketahui oleh umat islam, yaitu waktu pertama saat malam terakhir bulan ramadhan untuk menunaikan zakat fitrah dan waktu kedua yaitu di akhir tahun untuk membayar zakat mal setelah mencapai nishab dan haulnya.
Zakat adalah ibadah yang harus dilakukan dengan niat yang ikhlas karena Allah. Jangan ragu dan bingung dalam menunaikannya karena ini adalah bentuk kepedulian terhadap sesama manusia. Disamping itu, orang yang membayar zakat juga mendapatkan dua keuntungan besar yakni hartanya menjadi suci dan mendapat ganjaran pahala di sisi Allah.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Semoga memberikan kemudahan bagi setiap muslim dalam mengeluarkan zakat akhir tahun dengan tepat dan sesuai ketentuan syari'at islam.
Copyright © 2019 - 2024 Pondok Yatim & Dhu'afa All rights reserved.