Bayar Zakat Penghasilan

Zakat Penghasilan

Terkumpul Rp. 46.160.115

Tanpa Target

Zakat Penghasilan

Bayar zakat penghasilan atau dikenal dengan zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan oleh setiap Muslim. Zakat ini dikeluarkan dari hasil penghasilan hasil profesi yang tidak melanggar ketentuan syariat Islam. Penghasilan tersebut berupa gaji bulanan, Tunjangan Hari Raya, dan bonus. Semua profesi mulai dari pejabat negara hingga karyawan bisa membayar zakat penghasilan.

Namun sebelum mebayar zakat profesi ada hal yang harus anda perhatikan terkait nisab. Nisab adalah batas minimal wajib zakat, sehingga jika penghasilan yang didapatkan melebihi batas nisab maka Anda wajib membayar zakat penghasilan. Namun apabila penghasilan yang didapatkan kurang dari nisab, maka Anda tidak perlu membayar zakat penghasilan.

Pengertian dan Persyaratan Wajib Zakat

Zakat berasal dari bahasa Arab zakah, yang berarti suci, bersih, berkat, subur, dan berkembang. Zakat termasuk dalam rukun Islam ke-4 dan menjadi unsur penting dalam syariat Islam. Pengertian zakat ialah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim dan diberikan kepada yang berhak menerimanya.

Setiap umat Muslim yang telah memenuhi syarat, wajib mengeluarkan zakatnya. Ada pun syarat seorang muslim wajib menunaikan zakat antara lain Islam, merdeka, berakal, baligh, berkecukupan, dan memenuhi nisab.  

Mengeluarkan Zakat bukan hanya menunaikan kewajiban, tapi berzakat juga bisa membersihkan harta, mensucikan diri, serta berbagi kepada orang yang membutuhkan. Ada banyak keutamaan yang didapatkan dari bayar zakat penghasilan, 2 diantaranya yaitu bisa mengikis akhlak buruk dan membersihkan harta

Manfaat Mengeluarkan Zakat

Selain untuk menjalankan kewajiban, membayar zakat juga memberikan banyak manfaat bagi umat Muslim. Banyak manfaat yang didapatkan dari berzakat, 6 diantaranya sebagai berikut.

Berzakat Bisa Menenangkan Hati

Manfaat bayar zakat penghasilan yang pertama yaitu bisa menenangkan hati. Dengan berzakat, maka bisa melatih umat Muslim untuk ikhlas. Jika saat membayar zakat dilakukan dengan ikhlas dan tanpa paksaan, maka zakat bisa menjadi media untuk melatih keikhlasan. Selain itu juga bisa melatih diri agar menjadi orang yang tulis dalam melakukan kebajikan kepada orang lain.

Berzakat Bisa Membersihkan Harta dan Jiwa

Manfaat dari membayar zakat selanjutnya yaitu bisa membersihkan harta dan jiwa. Dalam setiap harta yang dimiliki, sebenarnya terdapat hak-hak orang lain di dalamnya. Oleh sebab itu, dengan mengeluarkan zakat untuk golongan yang berhak, maka bisa menyucikan harta kita. Selain itu, dengan mengeluarkan zakat tentu membuat perasaan lebih lega dan hati menjadi lebih tenang.

Lebih Terbiasa Membantu Sesama

Keutamaan yang didapatkan dari zakat selanjutnya yaitu membuat diri lebih terbiasa membantu sesama. Zakat bisa menimbulkan rasa empati dan saling membantu satu sama lain. Rasa empati saat berzakat bisa menimbulkan perasaan memiliki saudara sesama yang harus diperlakukan dengan baik.

Dengan Berzakat Bisa Meningkatkan Rezeki

Keutamaan dari bayar zakat penghasilan yaitu bisa meningkatkan rezeki. Dengan berzakat, Anda bisa terbebas dari sifat kikir dan pelit yang bisa merugikan diri sendiri. Selain itu, Anda juga terlindung dari penyakit.

Bisa Menghapus Dosa

Manfaat zakat selanjutnya yaitu bisa mengurangi atau bahkan menghapus dosa. Hal ini sesuai dengan hadis riwayat At-Tirmidzi dan An-Nasaai, Nabi Muhammad SAW bersabda “amal memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api”.

Bisa Mengelola Keuangan dengan Baik

Manfaat bayar zakat penghasilan selanjutnya yaitu bisa mengelola keuangan dengan baik. Hal ini karena saat mengeluarkan zakat, maka Anda akan terbiasa mengatur keuangan. Selain itu, Anda juga menjadi lebih bijak dalam menggunakan harta yang dimiliki.

Jenis-jenis Zakat

Secara umum, zakat terbagi atas 2 jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal (harta). Zakat fitrah adalah zakat wajib yang dikeluarkan semua umat Muslim menjelang Idul Fitri. Sedangkan zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan semua umat Muslim sesuai nisab dan haul. Agar lebih jelas, berikut ini penjelasan tentang zakat fitrah dan zakat mal.

1. Zakat Fitrah

Jenis zakat yang pertama yaitu zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat wajib yang dibayarkan saat menjelang hari raya Idul Fitri. Besar zakat ini setara dengan 2,5 kg (3,5 liter) per orang. Zakat ini berupa makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan, seperti beras, gandum, dan makanan pokok lain.

Beras atau makanan pokok yang diberikan untuk zakat harus sesuai dengan yang Anda konsumsi sehari-hari. Beras atau makanan pokok lain bisa diganti dengan uang senilai harga beras atau makanan pokok.

2. Zakat Mal atau Zakat Harta

Pertama, Zakat mal adalah zakat harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim sesuai nisab dan haulnya. Berbeda dengan zakat fitrah yang hanya dikeluarkan saat bulan Ramadhan, zakat mal bisa dikeluarkan sepanjang tahun saat syarat zakat terpenuhi. Ada banyak jenis dalam zakat mal, 4 antara lain zakat penghasilan, zakat perniagaan, zakat hasil ternak, dan zakat pertanian.

3. Zakat Penghasilan

kedua, Zakat penghasilan merupakan zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang didapatkan, bisa berupa harta atau uang. Cara mengetahui bayar zakat penghasilan yaitu dengan mengurangi total pendapatan dengan hutang. Setelah itu kalikan hasilnya dengan 2,5%. Nisab atau batas minimal zakat penghasilan adalah 520 x harga makanan pokok.

4. Zakat Perniagaan

Selanjutnya yaitu zakat perniagaan. Zakat perniagaan merupakan zakat yang dikeluarkan dari harta niaga. Harta niaga adalah harta yang diperjualbelikan dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Oleh sebab itu, dalam harta niaga harus memiliki 2 motivasi, yaitu motivasi untuk berbisnis dan motivasi mendapat keuntungan. Nisab atau batas minimal zakat perniagaan senilai 85 gram emas.

5. Zakat Hasil Ternak

Zakat hasil ternak merupakan zakat wajib bagi seseorang yang memiliki binatang ternak. Jika Anda memiliki binatang ternak dan telah mencapai nisab dan haul, maka wajib mengeluarkan zakat. Setiap hewan ternak memiliki nisab atau batas minimal zakat yang berbeda. Hewan ternak sapi atau kerbai memiliki nisab 5 ekor, unta memiliki nisab 5 ekor, sementara kambing atau domba memiliki nisab 40 ekor.

Tempat Bayar Zakat

Pembayaran zakat penghasilan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Zakat penghasilan termasuk dalam salah satu zakat mal yang bisa dilakukan setiap bulan. Ada berbagai manfaat yang didapatkan dari berzakat, mulai dari membuat hati lebih tenang hingga bisa menghapus dosa.

Jika ingin membayar zakat profesi atau zakat penghasilan, kini Anda bisa membayar zakat dengan mudah. Hal ini karena banyaknya lembaga penyalur zakat secara online seperti di Pondok Yatim dan Dhuafa. Bayar zakat online di Pondok Yatim & Dhuafa tentu memberikan banyak kemudahan bagi Anda yang ingin bayar zakat.

Tunaikan Zakat Penghasilan di Pondok Yatim & Dhuafa

Membayar zakat penghasilan di Pondok Yatim & Dhuafa tentu lebih efektif dan efisisen. Selain lebih efektif, lembaga di pondok yatim & dhuafa telah memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Berzakat di lembaga yang telah memiliki izin tentu lebih aman dan terpercaya, sehingga Anda tidak ragu saat menyalurkan zakat.

Bayar zakat penghasilan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Besaran zakat penghasilan yang dikeluarkan sesuai dengan nisab atau batas minimal zakat. Sekarang ini Anda lebih mudah dalam menyalurkan zakat penghasilan, karena bisa di lakukan secara online.

Mari berbagi informasi yang insha Allah bermanfaat kepada rekan dan saudara kita. Semoga menjadi amal soleh yang membawa keberkahan untuk anda. klik tombol share di bawah ini.

Scroll to Top