Rumah Yatim Piatu

1. Pengertian Panti Asuhan/Rumah Yatim  

Istilah Panti Asuhan atau Rumah Yatim di masyarakat menggap bahwa Panti Asuhan berisi anak-anak yatim yang kurang mampu, yang akhirnya mereka harus di besarkan di sana.

Tujuan dari Panti Asuhan/Rumah Yatim ialah untuk menyediakan lingkungan yang dapat memenuhi kebutuhan kasih sayang anak, kelekatan hubungan (attachment), dan permanensi melalui keluarga pengganti.

Panti Asuhan/ Rumah Yatim merupakan alternatif terakhir untuk anak-anak yang tidak bisa diasuh di dalam keluarga inti, keluarga besar, kerabat, atau keluarga pengganti. Anak yang membutuhkan pengasuhan alternatif adalah anak yang berada pada situasi sebagai berikut:

  1. Keluarga anak tidak memberikan pengasuhan yang memadai sekalipun dengan dukungan yang sesuai, mengabaikan, atau melepaskan tanggung jawab terhadap anaknya
  2. Anak yang tidak memiliki keluarga atau keberadaan keluarga atau kerabat tidak diketahui
  3. Anak yang menjadi korban kekerasan, perlakuan salah, penelantaran, atau eksploitasi sehingga demi keselamatan dan kesejahteraan diri mereka, pengasuhan dalam keluarga justru bertentangan dengan kepentingan terbaik anak
  4. Anak yang terpisah dari keluarga karena bencana, baik konflik sosial maupun bencana alam.

Rumah Yatim berperan dalam memberikan pelayanan bagi anak yang membutuhkan pengasuhan alternatif melalui:

  1. Dukungan langsung ke keluarga atau keluarga pengganti (family support)
  2. Pengasuhan sementara berbasis panti/lembaga asuhan dengan tujuan menjamin keselamatan, kesejahteraan diri, dan terpenuhinya kebutuhan permanensi anak 19
  3. Fasilitas dan dukungan pengasuhan alternatif berbasis keluarga pengganti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Penempatan anak dalam Panti Asuhan/Rumah Yatim harus di-review secara teratur dengan tujuan utama untuk segera mengembalikan anak pada keluarganya, atau ke lingkungan terdekatnya, seperti keluarga besar atau kerabat.

Jika untuk kepentingan terbaik anak, anak tidak dapat dikembalikan ke keluarga atau kerabatnya, maka penempatan anak di Panti Asuhan tetap merupakan solusi sementara sambil mengupayakan solusi pengasuhan alternatif berbasis keluarga pengganti.

image

2. Pelaksana Pengasuhan dalam Panti Asuhan/Rumah Yatim 

Panti asuhan dalam perannya membina dan membimbing anak-anak panti, harus memiliki beberapa orang sebagai pelaksana pengasuhan. Seorang pelaksana akan membawa anak untuk mencapai hak-hak mereka sehingga kebutuhan permanensi anakasuh  Rumah Yatim akan terpenuhi.

Selain itu, pelaksana pengasuhan juga berperan mendukung orang tua atau anggota keluarga lainnya untuk tetap melaksanakan perannya sebagai orang tua selama anak tinggal di Panti Asuhan/Rumah Yatim. Pelaksana pengasuhan dalam Panti Asuhan/Rumah Yatim terdiri atas:

Pengasuh 

Panti Asuhan/Rumah Yatim harus menyediakan pengasuh yang bertangggungjawab terhadap setiap anak asuh dan melaksanakan tugas sebagai pengasuh serta tidak merangkap tugas lain untuk mengoptimalkan pengasuhan.

Setiap pengasuh harus mempunyai kompetensi dan pengalaman dalam pengasuhan serta kemauan untuk mengasuh yang dalam pelaksanaannya mendapatkan supervisi dari pekerja sosial atau Dinas Sosial/ Kesejahteraan Sosial.

Seleksi terhadap calon pengasuh merupakan tahap yang wajib dilakukan pihak Panti Asuhan/Rumah Yatim dengan memperhatikan kebutuhan akan pengasuh perempuan dan laki-laki sesuai dengan jenis kelamin anak yang diasuh. Pengasuh perlu memiliki beberapa hal sebagai berikut:

  • Pengetahuan tentang tahapan perkembangan anak, mengenali dan memahami tanda-tanda kekerasan dan solusinya, mendukung dan mendorong perilaku positif, berkomunikasi dan bekerja bersama anak baik secara individual maupun kelompok.
  • Pengalaman bekerja di bidang pelayanan anak, sehat jasmani (tidak memiliki penyakit menular) dan rohani (mental) serta mampu bekerja mendukung Panti Asuhan/Rumah Yatim.
  • Komitmen dan kemauan untuk mengasuh anak yang dinyatakan secara tertulis. .

Sebagai pengganti peran orangtua bagi anak-anak asuh, seorang pengasuh perlu mengupayakan terbangunnya relasi dan kedekatan dengan anak secara optimal, mendiskusikan isu dan masalah yang dihadapi anak, mencari solusinya, dan memberikan dukungan individual kepada anak.

Panti Asuhan/Rumah Yatim perlu menetapkan porsi pengasuh yang seimbang berdasarkan asesmen terhadap kebutuhan anak akan pengasuhan dan perkembangan anak.

Pertimbangan jumlah anak untuk ditempatkan dalam sistem keluarga (cottage) atau asrama dengan menempatkan sejumlah pengasuh di setiap keluarga atau asrama juga satu langkah yang perlu dilakukan pihak Panti Asuhan/Rumah Yatim.

Dimana setidaknya ada 1 (satu) orang pengasuh yang akan membimbing dan membina 5 (lima) orang anak baik dalam sistem keluarga (cottage) maupun asrama.

image

3. Fasilitas dalam Panti Asuhan/Rumah Yatim 

Panti Asuhan/Rumah Yatim harus menyediakan fasilitas yang lengkap, memadai, sehat, dan aman bagi anak asuh untuk mendukung pelaksanaan pengasuhan.

Beberapa fasilitas yang wajib disediakan dalam Panti Asuhan/Rumah Yatim antara lain fasilitas yang mendukung privasi anak sebagai fasilitas primer, fasilitas-fasilitas pendukung, dan pengaturan staf Panti Asuhan/Rumah Yatim beserta pihak pengelolanya.

Fasilitas yang mendukung privasi anak

Mencakup bagaimana Panti Asuhan/Rumah Yatim sanggup menyediakan ruang-ruang yang sanggup mengoptimalkan kenyamanan masing-masing anak asuh dalam memenuhi kebutuhan dan aktivitas yang sifatnya pribadi/privat.

Beberapa kriteria yang harus disediakan Panti Asuhan/Rumah Yatim untuk menunjang aspek pribadi anak asuh  adalah sebagai berikut:

  • Panti Asuhan/Rumah Yatim menyediakan tempat tinggal yang dapat memenuhi kebutuhan dan privasi anak, dimana tempat tinggal dan ruang tidur antara anak laki-laki dan perempuan dibedakan/dipisah.
  • Panti Asuhan/Rumah Yatim menyediakan tempat tinggal untuk pengasuh agar pengasuh bisa memantau aktivitas anak sepanjang hari termasuk di malam hari (pengawasan selama 24 jam dan berlanjut).
  • Panti Asuhan/Rumah Yatim harus menyediakan kamar tidur dengan ukuran 9 m2 untuk 2 (dua) anak, yang dilengkapi lemari untuk menyimpan barang pribadi anak.
  • Panti Asuhan/Rumah Yatim harus menyediakan kamar mandi anak laki-laki dan perempuan secara terpisah dan berada di dalam ruangan yang sama dengan bangunan tempat tinggal anak.
  • Tersedianya toilet yang aman, bersih, dan terjaga privasinya untuk anak laki-laki dan perempuan secara terpisah dan berada di dalam ruangan yang sama dengan bangunan tempat tinggal anak.

Fasilitas Pendukung 

Beberapa fasilitas-fasilitas yang sifatnya untuk kepentingan bersama. Fasilitas yang sifatnya semi publik dan publik. Dalam Panti Asuhan/Rumah Yatim, fasilitas-fasilitas pendukung yang perlu diupayakan mencakup beberapa kriteria sebagai berikut:

  • Tersedianya ruang makan yang bersih dengan perlengkapan makan sesuai dengan jumlah anak asuh penghuni Panti Asuhan/Rumah Yatim.
  • Rumah Yatim harus menyediakan tempat beribadah di lingkungan Rumah Yatim untuk semua jenis agama yang dianut anak yang dilengkapi dengan prasarana untuk kegiatan ibadah.
  • Panti Asuhan/Rumah Yatim harus menyediakan ruang kesehatan yang bisa memberikan pelayanan reguler yang dilengkapi petugas medis, perlengkapan medis dan obat-obatan yang sesuai dengan kebutuhan penyakit anak.
  • Rumah Yatim harus menyediakan ruang belajar dan perpustakaan dengan pencahayaan yang cukup baik siang maupun malam hari.
  • Panti Asuhan/Rumah Yatim perlu menyediakan ruang bermain, olahraga, dan kesenian yang dilengkapi peralatan yang sesuai dengan minat dan bakat anak.
  • Rumah Yatim menyediakan ruangan yang dapat digunakan oleh anak maupun keluarganya untuk berkonsultasi secara pribadi dengan pekerja sosial atau pengurus panti. Atau bisa juga digunakan sebagai ruang pribadi anak ketika anak ingin menyendiri.
  • Rumah Yatim perlu menyediakan ruang tamu yang bersih, rapi, dan nyaman bagi teman atau keluarga anak yang akan berkunjung .
  • Dalam kaitannya dengan kesiapan menghadapi bencana, kami berkewajiban memberikan perlindungan kepada anak serta melatih anak asuh, pengurus dan relawan Rumah Yatim untuk mengantisipasi dan menghadapi berbagai resiko bencana baik alam maupun sosial.

Pengaturan Staf dan Pengelola Panti Asuhan/Rumah Yatim 

Rumah Yatim harus menyediakan relawan yang mencukupi dari segi jumlah, kompetensi dan dilengkapi dengan uraian tugas yang jelas.

Proses pengkajian terhadap kebutuhan staf yang mencakup kriteria dan jumlah relawan sesuai dengan pelayanan yang disediakan wajib untuk dilakukan demi terpenuhinya kebutuhan fisik, psikis, dan sosial anak.

Unsur pelaksana utama pengadaan staf yaitu pengasuh,  pekerja sosial serta pelaksana pendukung yaitu petugas kebersihan dan petugas keamanan dan juru masak.

Dukungan dari pihak Panti Asuhan/Rumah Yatim diberikan dalam bentuk fasilitas kerja dan dukungan finansial serta memfasilitasi peningkatan kompetensi relawan.