Qurban kambing menjadi pilihan yang paling banyak ditunaikan oleh umat islam dalam menjalankan ibadah Nahr (Qurban) di hari raya Idul Adha. Namun, salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah satu ekor kambing qurban bisa diniatkan untuk satu keluarga? Pertanyaan ini penting, terutama bagi keluarga yang ingin beribadah tetapi memiliki keterbatasan finansial. Mari kita bahas secara ringkas berdasarkan pendapat ulama dan dalil syar’i.
Qurban atau Udhiyah yaitu sebutan untuk hewan yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala pada hari raya idul adha dengan syarat-syarat tertentu.
Allah SWT berfirman, "....Maka laksanakanlah sholat karena Rabbmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri Kepada Allah)." (Qs. Al-Kautsar ayat 2)
Dalam sebuah riwayat diceritakan, Dari Anas bin Malik RA berkata: Nabi SAW berqurban dengan dua kambing yang gemuk dan bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangan sendiri, mengucapkan bismillah, dan bertakbir serta meletakkan kakinya pada samping leher." (Hr. Muttafaq Alaih)
Baca Juga Mengapa Qurban untuk Anak Yatim Penting? Ini Penjelasan dan Keutamaannya
Dalam syariat Islam, kambing adalah salah satu hewan yang sah untuk dijadikan qurban, selain domba, sapi, dan unta. Namun, khusus untuk kambing dan domba, para ulama sepakat bahwa hanya sah untuk satu orang saja. Namun, apabila pahala qurbannya diniatkan untuk satu keluarga diperbolehkan sebagaimana dalam sebuah hadits dari Abu Ayyub RA dijelaskan,
"Seseorang di zaman nabi SAW menyembelih seekor kambing atas namanya sekaligus keluarganya. Lalu mereka ikut makan dan juga memberikannya kepada orang lain." (Hr. Ibnu Majah)
Begitu juga mayoritas ulama berpendapat bahwa satu hewan qurban cukup untuk yang berqurban dan keluarganya yang dinafkahi. Satu ekor domba bisa untuk satu keluarga. Jika salah satu dari keluarga tersebut berqurban dengan satu ekor domba, maka telah terpenuhi syiar dan sunnah dari mereka.
Jika seorang kepala keluarga ingin seluruh anggota keluarganya berqurban, maka masing-masing perlu menyembelih hewan qurban sendiri, jika mampu. Misalnya, jika dalam satu keluarga ada lima orang dan mereka semua ingin berniat qurban, maka harus ada lima hewan qurban (kambing atau gabung dalam sapi/unta untuk tujuh orang).
Namun jika tidak mampu, berqurban satu ekor kambing atas nama kepala keluarga, dengan niat untuk mengikutsertakan pahala kepada anggota keluarga, tetap dianggap sah dan berpahala.
Qurban bukan hanya soal jumlah, tetapi keikhlasan dan kemampuan. Islam adalah agama yang penuh kemudahan. Jika hanya mampu satu kambing, maka itu sudah cukup menjadi bukti cinta kepada Allah dan kepedulian kepada sesama.
Mari berqurban kambing di Pondok Yatim dan Dhu'afa! Sahabat akan mendapatkan keuntungan berupa Sertifikat qurban, Dokumentasi hewan qurban saat penyembelihan dan pendistribusian serta turut membantu ratusan anak yatim dan dhu'afa. Semoga qurban kita tahun ini diterima Allah dan membawa keberkahan untuk keluarga. Aamiin.
Sudah siap berqurban tahun ini? Yuk, niatkan dari sekarang!
Copyright © 2019 - 2024 Pondok Yatim & Dhu'afa All rights reserved.