Masih Bingung Cara Bayar Zakat Penghasilan ? Ini Solusi Mudah Dan Cepat!

Membayar zakat penghasilan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki pendapatan tetap maupun tidak tetap, dan telah mencapai nisab. Namun, masih banyak yang bingung bagaimana cara menghitung dan membayarnya dengan tepat.

Dalam membayar zakat, dua istilah penting yang sering muncul adalah nisab dan haul. Memahami keduanya akan membantu Anda memastikan kapan dan berapa zakat yang wajib ditunaikan.

image

Nisab adalah batas minimum jumlah harta atau pendapatan yang membuat seseorang wajib membayar zakat. Jika harta atau penghasilan seseorang sudah mencapai atau melebihi nisab, maka ia berkewajiban untuk menunaikan zakat.

- Nisab Zakat Penghasilan (Profesi): 

Nisab zakat penghasilan setara dengan 85 gram emas. Misalnya, jika harga emas saat ini  adalah Rp 1.000.000 per gram, maka nisab zakat penghasilan adalah:  

85 gram × Rp 1.000.000 = Rp 85.000.000 per tahun  

Jika penghasilan bersih Anda dalam satu tahun mencapai atau melebihi Rp 85.000.000, maka Anda wajib membayar zakat penghasilan sebesar 2,5% dari penghasilan tersebut.

Haul adalah jangka waktu kepemilikan harta selama satu tahun penuh dalam kalender Hijriah (354 hari). Untuk beberapa jenis zakat, seperti zakat emas, perak, dan perdagangan, harta yang dimiliki harus sudah melewati masa haul agar wajib dizakati.  

Namun, zakat penghasilan (zakat profesi) tidak memerlukan haul seperti zakat harta lainnya. Zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap kali menerima penghasilan, baik bulanan atau tahunan, selama sudah mencapai nisab. 

Baca Juga : Mengapa Harus Membayar Zakat Penghasilan?

image

Sekarang Tidak Perlu Bingung Lagi! Hitung Zakat dengan Mudah di Website SedekahYatim.id Di era serba digital seperti sekarang, menghitung dan membayar zakat penghasilan tidak lagi perlu membuat bingung. Dengan teknologi yang semakin canggih, kamu bisa menghitung zakat penghasilan dengan praktis menggunakan kalkulator zakat.

Cukup masukkan jumlah penghasilan, dan sistem akan otomatis menghitung berapa zakat yang harus dibayarkan. Setelah itu, kamu bisa langsung menunaikan zakat secara online di website tersebut.  

Langkah-langkah membayar zakat penghasilan Secara Online di Pondok Yatim & Dhu'afa

1. Buka halaman [pembayaran zakat penghasilan] Sedekahyatim.id

2. Pilih nominal zakat yang ingin Anda bayarkan sesuai perhitungan sebelumnya.  

3. Klik tombol “Bayar Zakat.”  

4. Lengkapi data diri dan pilih metode pembayaran yang tersedia.  

5. Konfirmasi pembayaran Anda.  

Pembayaran zakat Anda akan langsung diterima dan disalurkan kepada yang berhak, termasuk anak yatim dan kaum dhuafa yang membutuhkan.

image

Yuk, manfaatkan kemudahan ini untuk memastikan zakatmu tepat dan bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan!  

Jangan bingung lagi! Mari tunaikan zakat penghasilan Anda sekarang juga, dan ikut membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan.