Pengertian Qurban dan Tata Cara Pelaksanaannya

Sebelum melaksanakan ibadah kurban pada bulan Dzulhijjah, penting bagi kita untuk memahami pengertian kurban Idul Adha. Mematuhi perintah Allah memerlukan pemahaman yang tepat, bukanlah tindakan yang sembarangan. Oleh karena itu, ada tata cara yang harus dipelajari. Simak penjelasan berikut ini untuk memahami pengertian kurban Idul Adha dan tata cara pelaksanaannya.

Pengertian Qurban

Secara etimologis, "kurban" berasal dari kata Arab "qurban", yang berarti mendekatkan diri. Dalam konteks agama Islam, kurban mengacu pada tindakan menyembelih hewan tertentu untuk memenuhi kewajiban agama yang diperintahkan oleh Allah SWT. Kurban dalam Islam tidak hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga merupakan bagian dari kewajiban ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT. Kisah Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan putranya, Ismail AS, adalah contoh kesetiaan pada perintah-Nya. Dalam pelaksanaan ibadah kurban, terdapat pengorbanan dan ungkapan rasa syukur atas anugerah kehidupan, serta pengabdian kepada Yang Maha Kuasa.

Dalam  surat Al-Hajj ayat 34 Allah berfirman, “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”

Baca Juga : Menelusuri Sejarah Qurban

Tata Cara Pelaksanaan Qurban

Menyembelih hewan kurban adalah kewajiban sebagai simbol pengorbanan kepada Allah. Selain itu, tindakan ini memiliki arti ibadah sosial yang mendalam bagi masyarakat. Melalui pembagian daging kurban, umat Muslim memelihara hubungan kekeluargaan serta berbagi kegembiraan dengan kerabat dan sesama Muslim. Bagian daging kurban yang disalurkan kepada yang membutuhkan juga berperan dalam mengurangi disparitas sosial, karena semua orang, tanpa memandang status, menikmati daging yang sama pada hari perayaan tersebut.

Aisyah ra. menceritakan bahwa Nabi SAW bersabda, “Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim)

Berikut ini adalah hukum dan langka-langkah untuk melaksanakan kurban yang perlu dipahami sebelum menunaikannya:

1.      Memilih Hewan Kurban

Pemilihan hewan qurban merupakan langkah penting dalam melaksanakan ibadah tersebut. Hewan yang dipilih harus memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan ajaran agama Islam. Dalam hal ini, umat Muslim disarankan untuk memilih hewan qurban yang sehat, kuat, dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, seperti usia, jenis, dan keadaan fisik maupun mental yang baik.

2.      Membeli Hewan Kurban Sendiri Atau Patungan

Membeli hewan kurban bukanlah hal yang murah seperti membeli sayur di pasar. Harganya bisa mencapai jutaan rupiah, sehingga membutuhkan pengeluaran besar atau menabung dalam jangka waktu yang cukup lama. Ada jenis hewan kurban yang bisa dibeli secara bersama-sama, ada juga yang harus dibeli oleh satu orang. Dalam panduan fiqih kurban, jika seseorang ingin berpatungan dengan 7 atau 10 orang, mereka dapat memilih unta sebagai hewan kurban. Sapi dan kerbau juga dapat dibeli bersama-sama oleh tujuh orang. Namun, kambing dan domba tidak bisa dibeli secara patungan menurut kesepakatan ulama. Masing-masing harus dibeli oleh individu.

“Dari jabir, beliau berkata kami keluar bersama Rasulullah seraya berihram haji, lalu beliau memerintahkan kami untuk berserikat di dalam unta dan sapi, setiap tujuh orang dari kami berserikat dalam satu ekor unta,” (HR. Muslim)

3.      Waktu dan Tempat Penyembelihan Kurban

Waktu yang paling penting untuk menyembelih kurban adalah pada hari Nahr, yaitu pada hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah, setelah melaksanakan sholat Idul Adha. Penyembelihan hewan kurban juga dapat dilakukan selama tiga hari setelah Idul Adha, yang disebut hari tasyrik. Waktu yang disarankan untuk melaksanakan penyembelihan adalah dari waktu dhuha hingga matahari terbenam. “Semua hari Tasyrik adalah hari penyembelihan” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban).

Lokasi pelaksanaan kurban sebaiknya dipilih di area terbuka seperti lapangan. Jika seseorang tidak mampu menyembelih sendiri, mereka dapat menyerahkan hewan kurban kepada panitia kurban, menyewa seorang tukang jagal, atau menyerahkan proses pembelian dan penyembelihan kepada lembaga yang amanah.

4.      Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Berikut adalah prosedur untuk menyembelih hewan kurban. Jika seseorang belum berpengalaman, mereka bisa meminta bantuan dari orang yang telah terbiasa melakukan hal ini.

1.       Penyembelih hewan kurban harus beragama Islam.

2.       Hewan yang akan disembelih harus diperoleh secara halal, bukan hasil dari penipuan atau pencurian.

3.       Alat yang digunakan untuk menyembelih harus tajam, semakin tajam semakin baik. Alat yang tajam akan mempercepat proses kematian hewan kurban, sehingga mengurangi rasa sakit yang diderita oleh hewan.

4.       Hewan kurban harus dihadapkan ke arah kiblat.

5.       Hewan kurban harus diletakkan di atas lambung sisi kiri.

6.       Kaki harus diletakkan pada bagian leher hewan.

7.       Sebelum menyembelih, membaca basmalah.

8.       Membaca takbir.

9.       Menyebutkan nama orang yang menjadi tujuan atau niat kurban.

10.   Menyembelih dengan cepat dan memastikan potongan kerongkongan dan tenggorokan sudah terpotong dengan baik.

11.   Dilarang mematahkan leher sebelum hewan kurban benar-benar tidak bernyawa.

Poin-poin tersebut harus diperhatikan oleh pekurban dan penyembelih agar kurban dilaksanakan sesuai dengan tata cara yang diajarkan dalam agama.