Ulama Kaya Raya yang Dermawan, Imam Abu Hanifah

Kali ini kita akan menyelami kehidupan salah satu imam madzhab yang terkenal dengan kedermawanannya. Ia lahir pada masa kekuasaan khalifah ke-empat Bani Umayyah dan dalam hidupnya mengalami 2 masa kekhilafahan yakni pada masa Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah.

Memiliki paras yang elok, penampilan yang rapih serta sifat rendah hati. Sang imam dengan nama lengkap An-Nu'man bin Tsabit bin Zuwatha, dalam riwayat lain An-Nu'man bin Tsabit bin Al-Marzaban atau yang kerap dipanggil dengan sebutan Imam Abu Hanifah ini lahir di Kufah pada tahun 80H/659M dan wafat di Baghdad pada tahun 150H/767M.

Perjalanan Menimba Ilmu Sang Imam

image

Imam Abu Hanifah tumbuh dalam lingkungan keluarga saudagar yang sukses dalam perdagangannya. Ayah dan kakeknya adalah seorang pedagang kain. Berbeda dengan para imam madzhab lainnya, Imam Abu Hanifah baru fokus belajar agama pada usia remaja.

Imam Abu Hanifah menceritakan sendiri tentang perjalanannya dalam menimba ilmu kepada Syaikh Hammad bin Sulaiman :

Saya menimba ilmu darinya selama sepuluh tahun, kemudian timbul niat dalam diriku untuk keluar dari halaqahnya dan membuat halaqah sendiri" beliau melanjutkan "Maka pada suatu sore saat aku telah memiliki tekad untuk melaksanakan niat ini, aku masuk masjid dan pandanganku tertuju pada Syaikh Hammad dan Halaqahnya.

Sungguh aku merasa tak enak memisahkan diri dari halaqahnya hingga aku putuskan untuk tetap menimba ilmu darinya. Tidak lama setelah itu, pada malam yang sama datanglah seseorang yang mengabarkan kematian saudara Syaikh Hammad yang tinggal di basrah. Ia meninggalkan sejumlah harta sementara tidak ada lagi ahli waris kecuali beliau.

Maka Syaikh Hammad memintaku untuk menggantikan beliau mengajar dan duduk di kursinya. Selama kepergian sang guru, banyak sekali yang mengajukan pertanyaan kepadaku yang sebenarnya belum pernah kudengar sebelumnya. Maka aku menjawab pertanyaan itu pada kertas. Sementara itu, Syaikh meninggalkan halaqah selama dua bulan.

Ketika dua bulan datang, aku memperlihatkan jawaban yang kutulis atas orang yang mengajukan pertanyaan padaku kepada Syaikh Hammad. Seluruh jumlahnya ada enam puluh pertanyaan kemudian Beliau membenarkan empat puluh jawabanku, tetapi menyelisihiku pada dua puluh pertanyaan sisanya. Maka sejak saat itu kuputuskan dalam hati untuk tidak meninggalkan halaqahnya hingga akhir hayatnya. (Siyar A'lam an-nubala Jilid 6 hal 397-398)

Saudagar Kaya yang Dermawan

Coin

Sosok imam abu hanifah adalah seorang yang memiliki sifat dan akhlak mulia. Selain rendah hati, beliau merupakan orang yang tidak banyak bicara atau melakukan hal yang sia-sia. 

Sebagai seorang saudagar yang kaya raya, beliau tidak menggenggam erat harta-hartanya. Beliau adalah sosok yang dermawan sering menginfakkan harta yang dia miliki, Tak segan membantu yang kekurangan dan butuh bantuan dan hal ini juga beliau lakukan kepada para muridnya.

Imam Abu hanifah menanggung seluruh biaya hidup muridnya yang semangat menimba ilmu namun memiliki kendala soal dana. Al Mutsanna bin Roja' mengatakan bahwa setiap kali Imam Abu Hanifah menafkahi keluarganya dengan sejumlah harta, maka sejumlah itu pula ia akan keluarkan untuk sedekah kepada yang berhak.

Ahli Ibadah

Sang imam juga merupakan ahli ibadah sehingga banyak riwayat yang mengatakan bahwa beliau mengkhatamkan Al-Qur'an dalam satu rakaat shalat.

Asad bin 'Amr mengatakan, "Imam Abu hanifah shalat subuh dengan wudhu shalat isya selama empat puluh tahun." (Siyar A'lam An-Nubala jilid 6 Hal.399)

Imam Abu Hanifah dan Ilmu Hadits

ilmu-abu-hanifah

Al-Imam Abu Yusuf meriwayatkan, "aku belum pernah melihat seorang yang lebih mengerti tentang hadits dan tafsirnya selain daripada Imam Abu Hanifah. Ia adalah seorang yang tau akan illah-illah hadits, mengerti tentang takdil dan tarjih, dan mengerti akan tingkatan hadits yang sah atau yang tidak. Beliau juga merupakan orang diterima riwayatnya."

Meski beliau mumpuni dalam ilmu haditsnya, namun beliau tidaklah termasuk ulama yang banyak meriwayatkan hadits sehingga para ulama mutaakkhirin memasukkan beliau dalam daftar orang yang sedikit meriwayatkan hadits. Hal ini karena Imam Abu Hanifah sangat ketat dalam periwayatan hadits. Bagi beliau, sebuah hadits tidak bisa dijadikan hujjah kecuali berasal dari perawi yang terpercaya. (Muqadimah Ibnu Sholah Hl.185-186)

Karya-Karyanya

Al Faraidh yaitu kitab khusus yang membahas masalah waris menurut hukum islam.

As-Syurut yaitu kitab yang membahas perjanjian.

Al-Fiqh al-Akbar yaitu kitab yang membahas ilmu kalah dan diberi syarah oleh Al-Imam Abu mansur Muhammad al-Maurudi dan Al-Imam Abu Muntaha al-Maula Ahmad bin Muhammad al-Maqnisawi.

Selain itu terdapat juga karya Ulama dari Madzhab Hanafi yang dibagi menjadi tiga bagian jutama yaitu : Masail al-Ushul, Masail an-Nawadir, dan Al-Fatawa wa Al-Waqiat.

Imam Abu Hanifah hidup sampai usia 70 tahun. Beliau wafat di dalam penjara pada masa khalifah al-Manshur. Menurut sejarah, tahun saat wafatnya Imam Abu Hanifah adalah tahun yang sama dengan kelahiran Imam Syafi'i. Sehingga orang-orang banyak menyebut pada waktu itu adalah tahun wafatnya Imam sekaligus lahirnya Imam.

Semoga dengan mengenal dan menyusuri perjalanan para Ulama shalihin zaman dahulu menambah keimanan serta wawasan kita. Aamiin