Fidyah adalah ibadah yang berkaitan dengan harta, sehingga disyaratkan niat dalam pelaksanaannya seperti zakat dan kafarat. Fidyah secara bahasa adalah tebusan. Menurut istilah islam adalah denda berupa memberi makan kepada kaum dhuafa, dan wajib ditunaikan karena meninggalkan puasa.
Allah SWT berfirman :
Beberapa hari yang telah ditentukan, maka barangsiapa di antara kalian yang sakit atau dalam bepergian, wajib baginya untuk mengganti pada hari-hari yang lain.
Dan wajib bagi orang yang mampu berpuasa (tapi tidak mengerjakannya), untuk membayar fidyah dengan memberi makan kepada seorang miskin.
Barangsiapa yang berbuat baik ketika membayar fidyah (kepada miskin yang lain) maka itu lebih baik baginya, dan apabila kalian berpuasa itu lebih baik bagi kalian, jika kalian mengetahui
(QS. Al Baqarah: 184)
Lantas bagaimana cara menunaikan fidyah? Berikut ini penjelasan ringkasnya yang perlu sahabat ketahui :
Fidyah merupakan pengganti dari suatu ibadah yang telah ditinggalkan, berupa jumlah makanan yang diberikan kepada fakir miskin. Berdasarkan definisi dan tujuan fidyah yang merupakan santunan kepada orang miskin, maka boleh memberikan fidyah dalam bentuk uang.
Terlebih bila orang miskin tersebut sudah cukup memiliki bahan makanan, maka lebih baik untuk memberikan fidyah dalam bentuk uang agar dapat digunakan untuk keperluan lainnya.
Takaran untuk membayar fidyah adalah harga 1 porsi penuh makanan yang biasa kita makan. Jika sahabat biasanya mengonsumsi nasi padang seharga Rp. 20.000 untuk seporsinya, maka sahabat harus mengeluarkan fidyah sebesar itu pula.
Kewajiban fidyah boleh dilaksanakan dengan mengganti uang, apabila lebih bermanfaat. Namun, apabila uang tersebut akan digunakan untuk bersenang-senang, maka wajib memberikannya dalam bentuk bahanan makanan saja.
Sekian penjelasan tentang panduan membayar fidyah. Bagi sahabat yang masih memiliki hutang puasa, jangan lupa untuk melunaskannya sesegera mungkin, ya. Tentu akan terasa lebih nyaman jika utang-utangmu telah lunas.
Sahabat dapat melunasi hutang-hutang puasa tahun lalu dengan mengqadha puasa ataupun bisa melunasinya dengan cara membayar fidyah di Pondok Yatim & Dhuafa, sahabat tinggal mengunjungi situs resmi kami, atau pun dapat mengunjungi Asrama Pondok Yatim & Dhuafa terdekat.
Baca Juga : Sedekah Untuk Anak Yatim & Dhuafa
Silahkan Kunjungi Panti Asuhan Yatim & Dhuafa Terdekat dengan lokasi anda, Pondok Yatim & Dhuafa kini membuka Asrama untuk Anak Yatim & Dhuafa di 4 Kota Besar seperti Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang.
Share Website Panti Asuhan ke Saudara, Sahabat dan Teman, Semoga menjadi Pahala Amal Jariya untuk Sahabat Yatim & Dhuafa.