MENYESAL KARENA ZAKAT

Apa maksudnya menyesal karena zakat? Jangan salah persepesi dulu ya! Yang sering kita lupakan adalah kita sendiri lalai atau bahkan tidak pernah membayar zakat. Bilamana kita lalai dalam membayar zakat, berarti dalam diri kita tidak terpaut akan kesadaran perintah Allah untuk memberikan hak-hak kaum dhuafa/orang yang yang tidak mampu.

Pada umumnya mungkin jarang menyadarinya akan hal tersebut, atau bahkan jangan-jangan tidak pernah terpikirkan. Lain hal nya jika pengeluaran yang terjadi dalam hidup sehari-hari seperti, bayar listrik, air internet, cicilan kendaraan, atau asuransi yang belum tentu terjadi musibah dikemudian hari sesegera mungkin untuk membayarnya.

Al-Quran selalu menggandengkan perintah sholat dan zakat dalam satu ayat ? Kita berpikir setelah kita menegakkan sholat, maka tugas kita telah selesai. Kita lupa untuk menyediakan sebagian rezeki kita untuk membayarkan zakat, infak ataupun sedekah.

Selalu membenarkan diri sendiri, dengan seribu satu macam alasan bahwa kita belum saatnya membayar zakat, karena belum mampu, masih banyak kewajiban yang harus kita penuhi, gaji tidak mencukupi dan berbagai alasan lainnya. Padahal bayar zakat fitrah tidak sebesar dari apa yang dipikirkan dan bahkan hanya satu tahun sekali dikeluarkan.

Zakat yang kita tunaikan tak akan membuat kita miskin. Malahan orang yang berzakat akan ditambah rezekinya dan hartanya jadi lebih berkah dan subur. Bukan cuma memiliki keutamaan untuk harta, zakat juga mampu menghapus dosa dan melindungi dari panas hari kiamat. Hal ini didasari oleh firman Allah Ta’ala :

وَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ رِّبًا لِّيَرْبُوَا۟ فِيْٓ اَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُوْا عِنْدَ اللّٰهِ ۚوَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ زَكٰوةٍ تُرِيْدُوْنَ وَجْهَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُضْعِفُوْنَ

“Riba yang kamu berikan agar berkembang pada harta orang lain, tidaklah berkembang dalam pandangan Allah. Adapun zakat yang kamu berikan dengan maksud memperoleh keridaan Allah, (berarti) merekalah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).” (Ar-Rum : 39)

Saat yang sama, berzakat, infak dan sedekah ditengah tekanan kehidupan bagi masyarakat miskin saat ini akan mempererat tali solidaritas terhadap sesama. Dan disaat bulan Ramadhan inilah saat tepat dalam memperbanyak amal sholeh seperti zakat fitrah, zakat mal, dan zakat penghasilan.

Perlu diketahui ada beberapa manfaat dan keutamaan zakat dari kitab Sahih Fiqih Sunnah, diantara nya adalah :

  1. Sifat Penghuni Surga

Merupakan salah satu sifat orang-orang yang berbakti dan penghuni surga, sebagaimana firman Allah :

“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (jannah) dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik. Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah). Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Adz-Dzariyat : 15-19)

  1. Mendapatkan Rahmat Allah

Mengeluarkan zakat adalah salah satu sifat kaum Mukminin yang berhak mendapatkan rahmat Allah. Di dalam Alquran Allah berfirman:

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah.” (QS. At-Taubah : 71)

  1. Menyuburkan Harta Zakat

Allah akan mengembangkan dan menyuburkan harta zakat bagi orang yang mengeluarkannya. Allah berfirman:

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (QS. Al-Baqarah : 276)

  1. Diberi Naungan dari Panas Hari Kiamat

Allah akan menaungi orang yang mengeluarkan zakat dari panasnya hari kiamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari yang tiada naungan kecuali naungan (dari)-Nya: …seseorang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dikeluarkan oleh tangan kanannya…” (HR. Bukhari no. 660)

  1. Membuka Pintu-Pintu Rezeki

Zakat membersihkan harta dan mengembangkannya, serta membuka pintu-pintu rezeki bagi pelakunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 “Harta tidak akan berkurang karena sedekah…” (HR. Muslim no. 2588)

  1. Sebab Turunnya Kebaikan

Zakat adalah sebab turunnya berbagai kebaikan, dan menolak membayar zakat adalah sebab terhalangnya berbagai kebaikan. Dalam hadits disebutkan:

“Tidaklah suatu kaum menahan zakat harta mereka melainkan mereka dihalangi mendapatkan hujan dari langit. Seandainya bukan karena hewan ternak, niscaya mereka tidak akan mendapat hujan.” (HR. Ibnu Majah no. 4019)

  1. Menghapuskan Kesalahan

Zakat mampu menghapuskan dosa dan kesalahan. Dari Mu’adz bin Jabal, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Sedekah dapat memadamkan kesalahan sebagaimana air dapat memadamkan api.” (HR. Tirmidzi no.609)

  1. Bukti Keimanan Pelakunya

Dalam kitab Syarh Al-Mumti, dijelaskan bahwa zakat adalah bukti kebenaran iman pelakunya. Karena harta itu dicintai oleh jiwa, dan kita tidak akan mengorbankan sesuatu yang dicintai kecuali karena mengharapkan sesuatu yang lebih dicintainya. Dari situ kita bisa lihat kejujuran pelakunya dalam mencari ridha Allah.

  1. Mensucikan dan Membersihkan Harta & Jiwa

Zakat mensucikan dan membersihkan dari sifat kikir dalam jiwa dan cinta yang berlebihan terhadap harta. Dalam Quran di jelaskan :

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

“Ambillah zakat dari harta mereka, guna menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (At-Taubah : 103)

Selain itu menurut Ibnu Qayyim dalam kitab Zadul Ma’ad menjelaskan bahwa zakat membersihkan akhlak orang yang mengeluarkannya dan melapangkan dadanya. Seseorang yang mengeluarkan zakat, dengan kerelaan, dan kemurahan hatinya, maka ia akan merasakan kelapangan dalam jiwanya.

  1. Menjaga Harta dari Orang Jahat

Zakat akan menjaga harta dan melindunginya dari perhatian orang-orang fakir dan jamahan orang-orang yang jahat.

  1. Membantu Orang Fakir dari Kemiskinan

Dalam kitab Al-Fiqih Al Islami wa Adilatuhu disebutkan bahwa zakat dapat membantu orang-orang fakir dan orang-orang yang membutuhkan. Serta membantu mereka menjalani hidup yang mulia. Zakat melindungi masyarakat dari penyakit kemiskinan dan melindungi negara dari kemerosotan dan kelemahan. Sarana dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dengan berdonasi ke Pondok Yatim & Dhuafa.

  1. Bentuk Mensyukuri Harta

Al-Qurafi dalam kitab Adz-Dzakhirah menjelaskan bahwa zakat adalah bentuk ungkapan syukur akan nikmat harta yang kita miliki.

Begitu banyaknya manfaat yang didapat dari zakat, sehingga membuat diri ini bersamangat berzakat. Bisa dibayangkan hal-hal yang menakjubkan apa yang akan kita dapat dengan menunaikan zakat. Begitu besar dan banyak nya taburan karunia Allah yang diberikan kepada hambanya yang membayar zakat.

Lalu bagaimana dengan orang yang enggan, lalai atau bahkan tidak mau berzakat. Ancaman bagi orang-orang enggan atau lalai zakat tertuang dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 34-35 :

وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak, dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS. At-Taubah: 34)

يَّوْمَ يُحْمٰى عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْۗ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ

“Pada hari ketika (emas dan perak) itu dipanaskan dalam neraka Jahanam lalu disetrikakan (pada) dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan), “Inilah apa (harta) yang dahulu kamu simpan untuk dirimu sendiri (tidak diinfakkan). Maka, rasakanlah (akibat dari) apa yang selama ini kamu simpan.” (QS. At-Taubah: 35)

Maksud dari menafkahkan di jalan Allah adalah dengan mengeluarkan zakat, Bagi mereka yang tak mengeluarkan zakat, maka harus bersiap-siap dengan azab pedih yang harus diterimanya kelak.

Begitu dahsyatnya azab Allah Ta’ala sehingga membuat tamparan keras bagi umat muslim agar senantiasa menyadari bahwa betapa pentingnya membayar zakat, jangan sampai menyesalnya nanti di akhiran akibat enggan atau lalai bayar zakat, baik zakat fitrah, zakat mal, atau zakat penghasilan. Jangan sampai menyesal kemudian tiada guna, penyesalan selalu datang di akhir.

Dalam menghadapi situasi Ramadhan dalam suasana pandemi Covid-19 ini, umat islam harus terlibat menyelamatkan fakir miskin atau kaum dhuafa yang sangat membutuhkan uluran tangan kita. Melalui artikel ini pondok yatim & dhuafa membuka banyak sarana berbagi mulai dari zakat fitrah, zakat mal dan zakat penghasilan.

 

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top
%d blogger menyukai ini: