Larangan Memoting Rambut dan kuku bagi orang yang qurban

Larangan Memotong Rambut dan Kuku Bagi yang Hendak Berqurban

Hari raya Idul Adha tahun 1441 H hampir tiba, diperkirakan jatuh pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2020. Pada awal bulan Dzulhijjah ini umat muslim yang akan berqurban juga harus mengetahu beberapa perkara mengenai ibadah qurban.

Salah satunya adalah larangan untuk memotong rambut dan kuku. Larangan tersebut dimaksud sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadis

Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijjah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban

H.R. Muslim

Dalam hadis tersebut ditujukan bagi siapa saja yang ingin berqurban. Larangan tersebut berlaku untuk memotong dengan cara apapun dan untuk bagian kuku dan rambut manapun. Artinya mencakup larangan mencukur gundul atau mencukur sebagian saja, atau sekedar mencabutinya.

Baik rambut yang tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan ataupun di ketiak. Namun hadist tersebut hanya berlaku jika telah memasuki 10 hari pertama pada bulan Dzulhijjah. Artinya hadist itu berlaku dari tanggal 1 Dzulhijjah hingga tanggal 10  Dzulhijjah.

Baca Juga : Jiwa Muslim Berani Berqurban

Jangan lupa siapkan qurban terbaik anda, Pondok Yatim & Dhuafa siap menerima dan menyalurkan qurban terbaik anda untuk membagikannya kepada anak yatim, piatu dan dhuafa serta warga sekitar yang jarang menerima daging hewan qurban.

Share Artikel Qurban ke sahabat, teman dan saudara anda, Semoga menjadi pahala untuk sahabat pondok yatim.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top
%d blogger menyukai ini: