Di antara hal yang istimewa di bulan ramadhan adalah dimana tiap malam-malamnya di isi dengan berbagai ibadah yang hanya ada di bulan tersebut. Sangking agungnya bulan Ramadhan, maka ibadah di dalamnya sangat sayang jika dilewatkan begitu saja karena di bulan lain tak ada lagi kesempatan melakukan ibadah ini.
Berikut beberapa ibadah istimewa yang hanya ada di bulan Ramadhan :
IBADAH SHALAT TARAWIH
Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa menunaikan ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan dengan iman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau” (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Tarawih artinya dalam bahasa arab yakni sebagai “waktu sesaat untuk istirahat”. Waktu pelaksanaan ibadah shalat sunnah ini adalah selepas isya, biasanya dilakukan secara berjama’ah di masjid.
Terdapat beberapa perbedaan tentang jumlah rakaat dan jumlah salam pada ibadah shalat tarawih, pada masa Rasulullah SAW jumlah rakaatnya adalah 8 rakaat dengan dilanjutkan 3 rakaat witir. Dan pada zaman khalifah Umar bin Khattab RA menjadi 20 rakaat dilanjutkan degan 3 rakaat witir.
I’TIKAF
Di akhir waktu ramadhan yakni 10 malam terakhir Ramadhan, kaum muslimin di sunnahkan untuk berlomba-lomba meraih bonus pahala dengan banyak ibadah salah satunya beri’tikaf.
Secara Bahasa, I’tikaf artinya menetap di masjid dan tinggal di dalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah. Orang yang melakukan ibadah i’tikaf disebut dengan Mu’takif.
Ibnu Qayyim Al jauzi mengatakan : “I’tikaf disyariatkan dengan tujuan agar hati mendekat ke hadapan Allah, menyendiri dengan Allah, serta memutuskan hubungan sementara dengan sesama makhluk dan berkonsentrasi sepenuhnya kepada Allah Ta’ala semata”
I’tikaf disunnahkan untuk laki-laki dan wanita. Akan tetapi, bagi wanita hendaknya mendapat izin dari suami atau orang tua serta tempat pelaksanaan i’tikaf bagi wanita sesuai dengan syari’at islam.
ZAKAT FITRAH
Secara harfiah, zakat berarti tumbuh, berkembang, menyucikan. Sebagaimana dalam rukun islam, zakat merupakan salah satu unsur pokok bagi tegaknya syari’at islam. Oleh karena itu, zakat hukumnya adalah wajib atas setiap muslim jika telah memenuhi syarat dan waktu yang ditentukan.
Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat yaitu Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Hamba sahaya, Gharimin, Fii sabilillah, dan Ibnu Sabil.”
Allah Ta’ala berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 60
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”
Besarnya zakat fitrah adalah 2,5 kg untuk setiap umat muslim atau 3,5 liter beras atau makanan pokok lainnya. Beras atau makanan pokok bisa diganti dengan uang senilai sama dengan besarnya beras atau makanan pokok yang dizakatkan.
Uang zakat juga bisa berikan pada lembaga penyalur zakat untuk kemudian dibagikan pada mereka yang membutuhkan atau yang berhak.
Demikian beberapa ibadah istimewa yang hanya ada di bulan Ramadhan. Selain ibadah-ibadah di atas, hendaknya kita juga tidak melupakan ibadah lainnya demi mendapatkan pahala yang sempurna di hadapan Allah Ta’ala.