Cara Beli Hewan Qurban Online

Pondok Yatim & Dhuafa adalah salah satu platform galang dana, donasi, dan zakat online. Semakin berkembangnya teknologi, kegiatan dan interaksi yang didalamnya juga tumbuh dengan cepat. Kini, sahabat juga bisa melaksanakan ibadah lainnya di Pondok Yatim & Dhuafa yaitu qurban secara online. Pondok Yatim & Dhuafa bekerjasama dengan para peternak lokal tepercaya. Dengan begitu, proses pembelian hewan qurban dipastikan aman.

Cara Qurban di Pondok Yatim & Dhuafa

Untuk dapat melaksanakan qurban di Pondok Yatim & Dhuafa sahabat dapat mengikuti langkah-langkah dibawah ini : 1. Tentukan qurban pilihan Anda yang terdapat pada “Menu Program Lain”. 2. Klik tombol “Qurban Sekarang”. 3. Lakukan pembayaran sesuai harga hewan qurban yang Anda pilih ke rekening yang di sediakan. 4. Setelah pembayaran selesai, silahkan “Konfirmasi Qurban”.

Keunggulan berqurban di Pondok Yatim & Dhuafa 

1. Cepat dan mudah
Sahabat tidak perlu repot-repot lagi untuk memilih hewan qurban yang berqualitas di pasar hewan ternak. Cukup mengakses situs resmi kami sahabat cukup memilih jenis kelas harga hewan qurban, kemudian  kami akan berikan hewan qurban terbaik sesuai kelas harga tersebut.
2. Sesuai syariat
Tidak usah khawatir soal prosedur penyembelihan hewan qurban. Pondok Yatim & Dhuafa menjamin semua berjalan sesuai dengan syariat Islam, dari proses administrasi, jenis hewan, penyembelihan, sampai pembagian daging qurban. Insya Allah qurban darimu pun jadi lebih berkah.
3. Tepat sasaran
Kami menerapkan konsep berbagi berkah qurban dengan begitu sahabat tidak perlu lagi khawatir, qurban Anda akan diberikan untuk dhuafa dan masyarakat kurang mampu di daerah-daerah yang membutuhkan, juga qurban Anda akan kami berikan kepada anak-anak yatim dan dhuafa dengan tujuan untuk memperbaiki asupan gizi.
4. Transparan
Sebagai platform qurban online tepercaya, Pondok Yatim & Dhuafa senantiasa mengedepankan transparansi dalam setiap proses penggalangan maupun penyaluran qurban. Laporan pelaksanaan qurban akan dikirim melalui email, berupa e-sertifikat disertai dengan foto hewan qurban sebelum dan sesudah dipotong, detail waktu dan lokasi penyembelihan, dan pendistribusian daging qurban.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top
%d blogger menyukai ini: